DPRD Kutai Timur Gelar Rapat Paripurna: Fraksi-Fraksi Berikan Pandangan Umum terhadap Raperda Pencegahan Kebakaran dan Ketertiban Umum

Sangatta – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur mengadakan rapat paripurna ke-23 untuk membahas pandangan umum dari tujuh fraksi terkait dua rancangan peraturan daerah (Raperda): pencegahan dan penanggulangan bahaya kebakaran serta ketertiban umum.
Dalam rapat tersebut, M Ali dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menekankan pentingnya Raperda tentang pencegahan bahaya kebakaran dan ketertiban umum. Menurutnya, kedua Raperda ini krusial untuk menciptakan rasa aman di masyarakat. “Penting bagi pemerintah untuk menyediakan ketentraman, ketertiban, dan perlindungan bagi masyarakat,” ujarnya.
Arang Jau dari Fraksi Golongan Karya (Golkar) menyoroti bahwa kebakaran merupakan bencana yang merugikan masyarakat, baik secara materi maupun korban jiwa. Ia menegaskan peran pemerintah dalam edukasi masyarakat sebagai langkah pencegahan kebakaran.
“Perlu adanya penegakan hukum untuk memastikan ketertiban dan keadilan bagi semua,” katanya.
M Amin dari Fraksi Demokrat memberikan apresiasi terhadap Raperda ini dan meminta agar Pemkab Kutim bekerja sama dengan pemerintah pusat untuk mendapatkan bantuan sarana dan prasarana penanggulangan kebakaran dengan teknologi terbaru.
“Ini akan meningkatkan kesejahteraan, keamanan, dan pelayanan kepada masyarakat,” ungkapnya.
Leni Angriani dari Fraksi Amanat Keadilan Sejahtera (AKB), yang mewakili gabungan PKS, PAN, dan Berkarya, menegaskan pentingnya Raperda ini, terutama untuk mencegah meluasnya kebakaran di pemukiman padat. “Kebakaran bisa menjadi lebih serius di area dengan jalan sempit yang sulit dijangkau mobil pemadam,” jelasnya.
Yan dari Fraksi Kebangkitan Indonesia Raya (KIR), yang merupakan gabungan PKB dan Partai Gerindra, juga mendukung Raperda ini. Ia menggarisbawahi kebutuhan akan sistem proteksi kebakaran yang lengkap, termasuk peralatan dan sosialisasi kepada masyarakat. “Perlu ada peralatan dan sosialisasi tentang bahaya kebakaran dan cara pencegahannya,” katanya.
Fraksi PDI Perjuangan, diwakili oleh Faizal Rachman, mendukung penuh Bupati Kutim dalam merumuskan Raperda ini. Ia mengingatkan pentingnya peningkatan infrastruktur dan SDM yang kompeten, serta edukasi masyarakat. “Raperda Ketertiban Umum harus dirumuskan secara jelas dan spesifik untuk mewujudkan ketertiban,” tegasnya.
Dengan pandangan-pandangan tersebut, rapat paripurna ini menandai langkah awal menuju pengesahan dan pelaksanaan Raperda yang diharapkan dapat meningkatkan keselamatan dan ketertiban di Kutai Timur.




