Satpol PP Kutim Intensifkan Pengawasan THM Menyusul Meningkatnya Laporan Pelanggaran

Sangatta – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kutai Timur meningkatkan intensitas pengawasan terhadap tempat hiburan malam (THM) yang diduga melanggar aturan dan disinyalir menjadi lokasi praktik prostitusi terselubung.
Langkah ini dilakukan sebagai respons atas banyaknya laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di sejumlah wilayah.
Kepala Satpol PP Kutim, Fata Hidayat, mengatakan pihaknya telah menurunkan tim dari Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantib) serta Bidang Penegakan Peraturan Daerah (PPUD) untuk melakukan pemantauan langsung.
“Kami turun full di lapangan menindaklanjuti laporan masyarakat. Semua potensi indikasi prostitusi kami data, dan hasilnya akan kami sampaikan kepada pimpinan untuk arahan lebih lanjut,” ujarnya.
Sejumlah laporan masyarakat berasal dari berbagai kecamatan, seperti Sangatta Utara, Sangatta Selatan, Wahau, Kombeng, dan Sangkulirang. Wilayah-wilayah tersebut saat ini menjadi prioritas dalam pengawasan.
“Aduannya hampir merata di wilayah itu, sehingga menjadi fokus kami,” kata Fata.
Ia menjelaskan, sebagian THM di Kutai Timur diketahui beroperasi secara terselubung dengan kedok warung kopi atau usaha sejenis. Untuk memastikan kebenaran laporan, Satpol PP melakukan pendataan menyeluruh di setiap titik yang dicurigai.
“Semua tempat berpotensi, apalagi banyak yang berkedok warung kopi. Kami kumpulkan data untuk memastikan laporan masyarakat itu benar atau tidak,” terangnya.
Selain pengawasan rutin, Satpol PP juga menggelar penertiban bulanan untuk memberikan teguran terhadap pengelola usaha yang melanggar ketentuan.
Namun, Fata mengungkapkan adanya kendala dalam pendataan akibat pergantian pemilik tempat usaha.
“Sering kali pemilik berganti, sehingga data lama tidak lagi relevan. Kami lakukan pendataan ulang dan berharap akhir November data ini sudah bisa difinalkan dan dilaporkan,” ujarnya.
Fata menegaskan bahwa operasi penertiban akan terus digencarkan sebagai bentuk komitmen menjaga ketenteraman dan ketertiban umum.
Ia berharap upaya ini memberikan efek jera kepada para pengelola THM yang tidak mematuhi aturan serta mendorong terciptanya lingkungan masyarakat yang lebih aman dan tertib.(ADV)




