Reses di Teluk Lingga, Wakil Ketua DPRD Pastikan Aspirasi Warga Terus Dikawal Hingga Tuntas

SANGATTA – Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Sayid Anjas, kembali turun ke lapangan untuk menjemput aspirasi konstituennya di Gang Dayung 2, Desa Teluk Lingga, Senin (1/12/2025) malam.
Dalam agenda Reses Masa Persidangan Ke-I Tahun Sidang 2025/2026 yang dihadiri warga RT 02 dan RT 03 ini, Anjas menegaskan komitmennya untuk tidak sekadar menampung keluhan, melainkan memastikan setiap usulan pembangunan dikawal hingga tuntas.
Politikus Partai Golkar ini membuktikan bahwa aspirasi warga di kawasan tersebut terus ditindaklanjuti. Ia memaparkan sejumlah realisasi pembangunan yang telah berhasil diwujudkan sepanjang tahun 2024 di lokasi itu, mulai dari pembangunan fisik hingga sarana ibadah.
“Pada tahun 2024, telah diwujudkan bantuan berupa dua musala, empat proyek drainase, dan pekerjaan semenisasi jalan. Hal ini menunjukkan bahwa aspirasi masyarakat terus ditindaklanjuti,” ujar Anjas.

Fokus Benahi Drainase
Meski sejumlah pembangunan telah terealisasi, Anjas mengakui masih ada pekerjaan rumah besar di kawasan padat penduduk tersebut, terutama masalah infrastruktur pengendali banjir. Ia menyoroti kondisi drainase yang menjadi “tulang punggung” aliran air bagi warga RT 02 dan RT 03 yang kini kerap tersumbat dan memicu genangan.
Anjas mencatat, meskipun wilayah Dayung telah dilintasi program Multi Years Contract (MYC), sistem drainase di sisi kiri jalan masih memerlukan penyempurnaan. Ia mendesak pemerintah untuk segera melakukan normalisasi dan pembersihan total sebagai solusi jangka pendek yang paling mendesak, ketimbang menunggu wacana pembangunan polder (kolam retensi) yang memakan waktu lama.
“Percuma juga kalau ada drainase besar tapi tersumbat. Makanya perlu untuk menjadi perhatian khusus pemerintah, supaya bisa dinormalisasi segera,” tegasnya.
Sinergi Dana RT dan Pokir
Selain infrastruktur fisik, warga juga menyuarakan kebutuhan penerangan jalan umum (PJU) dan keamanan lingkungan melalui CCTV. Terkait hal ini, Anjas mengapresiasi inisiatif warga yang telah memanfaatkan dana RT sebesar Rp 250 juta untuk pengadaan fasilitas tersebut.
Anjas memastikan bahwa anggaran aspirasi dewan atau Pokok Pikiran (Pokir) akan diposisikan secara strategis untuk melengkapi kekurangan yang tidak tercover oleh dana RT, sehingga tidak terjadi tumpang tindih anggaran.
“Jangan sampai ini beririsan sama pikir dewan. Nanti kalau dalam pelaksanaan anggarannya kurang, baru DPRD bisa menambahkan melalui alokasi pikir,” jelas Sayid Anjas menutup pembicaraan.(Adv)




