DPRD Kutai Timur 2024

Yulianus Palangiran: Anggaran 20% dari APBD untuk Pendidikan

Sangatta – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur, Yulianus Palangiran, menegaskan bahwa pendidikan merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang harus dipenuhi untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM). Menurutnya, pemerintah telah mengamanatkan alokasi anggaran pendidikan minimal 20% dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) melalui undang-undang.

“Pemerintah telah mengamanatkan alokasi anggaran pendidikan minimal 20% dari APBD melalui undang-undang. Dengan APBD Kutim yang besar, alokasi 20% tersebut seharusnya cukup untuk membangun di segala bidang pendidikan,” ujar Yulianus.

Yulianus menambahkan bahwa selain alokasi dari APBD, masih ada tambahan anggaran dari aspirasi DPRD yang dapat digunakan untuk membangun fasilitas pendidikan, seperti perpustakaan dan ruang kelas baru. “Kami yakin dengan anggaran sebesar itu, kebutuhan pendidikan di Kutim dapat terpenuhi,” tegasnya.

Namun, Yulianus juga menyoroti permasalahan penyelenggaraan pendidikan di tingkat sekolah menengah. Kewenangan pengelolaan SMA/SMK yang beralih ke provinsi membuat pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan untuk membangun SMA/SMK baru. “Di Sangatta, hanya ada tiga SMA negeri, sementara lulusan SMP tiap tahun mencapai ribuan orang. Daya tampung sekolah terbatas, ditambah lagi dengan adanya sistem zonasi yang membatasi penerimaan siswa. Akibatnya, Kutim tiap tahun dihadapkan pada persoalan penempatan lulusan SMP,” jelasnya.

Untuk mengatasi hal tersebut, Yulianus mendorong pemerintah daerah untuk berkomunikasi dengan pemerintah provinsi, khususnya Dinas Pendidikan. “Pemerintah provinsi perlu memperhatikan kebutuhan ruang kelas bagi lulusan SMP di Kutim. Solusinya bisa dengan membangun ruang kelas tambahan atau membangun sekolah baru yang pengoperasiannya diserahkan kepada provinsi,” pungkas Yulianus.(Adv)

Related Articles

Back to top button