DPRD Kutai Timur 2024

Warga Desa Kandolo Minta Enclave dari Taman Nasional Kutai

SANGATTA – Warga Desa Kandolo meminta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur untuk memperjuangkan wilayah mereka agar dijadikan kawasan enclave dari Taman Nasional Kutai (TNK). Dengan status wilayah mereka yang saat ini merupakan bagian dari TNK, pemukiman dan perkebunan warga tidak dapat dibangun, terutama jalan-jalan tani yang sangat dibutuhkan untuk mengangkut tandan buah segar (TBS) kelapa sawit.

Permintaan ini disampaikan oleh masyarakat Desa Kandolo saat Anggota DPRD Kutim, Dr Tyty Novel Paembonan, melakukan reses di wilayah mereka. “Mereka meminta agar diperjuangkan agar wilayah mereka dilakukan enclave, agar bisa dibangun. Sebab mereka ini petani sawit. Namun kadang sawit mereka yang dipanen tidak bisa dijual, karena akses untuk mengeluarkan dari kebun, tidak ada,” kata Dr Tyty Novel Paembonan.

Terkait masalah tersebut, Dr Tyty mengakui bahwa ia sangat menghargai masalah kemanusiaan dan akan berkoordinasi dengan pemerintah untuk memperjuangkan kebun-kebun masyarakat agar bisa dilakukan enclave atau perubahan status dari kawasan hutan menjadi Area Penggunaan Lain (APL). Perjuangan ini tentunya melalui Kementerian Kehutanan di pusat.

Sebagai langkah awal, Dr Tyty menyarankan agar usulan masyarakat dimulai dari tingkat desa dan kecamatan, kemudian dibawa ke Dinas Pengendalian Lahan dan Tata Ruang (PLTR) untuk duduk bersama dan memetakan kendala terkait kebun masyarakat di sana. Misalnya, jika ada seratus hektar lahan yang sudah digarap masyarakat dan sudah berproduksi tetapi masih ada kendala legalitas, hal ini perlu dibahas bersama dengan semua pihak agar selesai.

“Ini yang perlu dibahas duduk bersama dengan semua pihak, agar selesai,” pungkas Dr Tyty Novel Paembonan.(Adv)

Related Articles

Back to top button