Wakil Ketua Komisi D DPRD Kutim Dorong Implementasi Perda PUG di Seluruh Sektor

Wakil Ketua Komisi D DPRD Kutai Timur, Mulyana, mengungkapkan harapannya agar Perda Pengarusutamaan Gender (PUG) dapat diterapkan secara menyeluruh di setiap sektor, tidak hanya terbatas pada pemerintahan. Menurut Mulyana, Perda ini menjadi landasan penting dalam mewujudkan hak asasi manusia yang setara bagi semua orang, dengan memberikan kesempatan, hak, dan kewajiban yang setara bagi laki-laki dan perempuan di segala bidang kehidupan.
“Artinya, sudah tidak ada lagi kesenjangan, baik itu di dunia usaha, pekerjaan, maupun lingkungan masyarakat pada umumnya,” ujar Mulyana .
Mulyana menegaskan bahwa Perda PUG ini merupakan bagian tak terpisahkan dalam upaya membangun Kabupaten Kutai Timur ke depan. Salah satu tujuan utama dari Perda ini adalah memberdayakan masyarakat, meningkatkan taraf hidup, dan mendorong kualitas hidup yang lebih baik bagi semua warga, yang bermuara pada peningkatan kesejahteraan secara keseluruhan.
“Perda ini adalah langkah konkret dalam mewujudkan pembangunan yang berkeadilan. Ketika kesetaraan gender terwujud, maka pembangunan daerah akan lebih efektif dan inklusif, yang pada akhirnya dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.
Mulyana juga menyebutkan bahwa diskriminasi berbasis gender masih sering ditemui dalam berbagai aspek kehidupan, seperti dunia kerja, pendidikan, dan bahkan dalam lingkup keluarga. Oleh karena itu, kehadiran Perda ini diharapkan bisa menjadi payung hukum yang kuat untuk mengurangi diskriminasi dan memastikan bahwa hak-hak perempuan dan laki-laki diberikan secara adil dan setara. (Adv)




