Pemkab Kutim Siapkan Pembentukan Desa Budaya untuk Lestarikan Kearifan Lokal

Sangatta – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) tengah menyiapkan sejumlah desa untuk ditetapkan sebagai Desa Budaya.
Langkah ini dilakukan untuk melestarikan kebudayaan daerah sekaligus mengembangkan potensi wisata berbasis budaya.
Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutim, Padliyansyah, mengatakan pihaknya telah melakukan inventarisasi terhadap desa-desa yang memenuhi kriteria penetapan Desa Budaya.
“Kami telah menginventarisasi desa-desa di Kutim yang memenuhi syarat untuk ditetapkan sebagai desa budaya,” ujarnya di Sangatta.
Sebanyak 139 desa dari 18 kecamatan di Kutim akan diidentifikasi keunikannya untuk menyeleksi desa yang layak dijadikan Desa Budaya.
Disdikbud menargetkan pada tahun 2025 akan ada tiga desa yang resmi ditetapkan.
Salah satu desa yang menjadi prioritas adalah Desa Rindang Benua, yang memiliki budaya khas Dayak Kutim dan rutin menyelenggarakan kegiatan budaya.
“Desa ini sebenarnya sudah memiliki agenda tahunan, hanya saja belum dikemas dengan baik. Kami ingin memperkuat potensi yang sudah ada agar lebih dikenal,” jelasnya.
Padliyansyah mencontohkan Desa Budaya Pampang di Samarinda yang telah dikenal hingga mancanegara.
Ia berharap Kutim juga dapat mengembangkan desa dengan karakter serupa untuk menarik wisatawan.
“Nanti, desa-desa yang sudah ditetapkan bisa menggelar event sendiri dan menarik wisatawan dari luar,” tambahnya.
Penetapan Desa Budaya ini akan dilakukan melalui kerja sama antara pemerintah daerah dan pemerintah desa.
Setiap desa yang terpilih diharapkan memiliki produk unggulan budaya seperti seni tradisional, adat istiadat, serta dukungan dari UMKM berbasis budaya.
”Semoga dengan adanya desa budaya, dapat meningkatkan perekonomian masyarakat lokal secara bersamaan,” pungkasnya.(ADV).




