AdvertorialKominfo Kutai Timur

Pemkab Kutim Siapkan Pembentukan Desa Budaya untuk Lestarikan Kearifan Lokal

Sangatta – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) tengah menyiapkan sejumlah desa untuk ditetapkan sebagai Desa Budaya.
‎
‎Langkah ini dilakukan untuk melestarikan kebudayaan daerah sekaligus mengembangkan potensi wisata berbasis budaya.
‎
‎Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutim, Padliyansyah, mengatakan pihaknya telah melakukan inventarisasi terhadap desa-desa yang memenuhi kriteria penetapan Desa Budaya.
‎
‎“Kami telah menginventarisasi desa-desa di Kutim yang memenuhi syarat untuk ditetapkan sebagai desa budaya,” ujarnya di Sangatta.
‎
‎Sebanyak 139 desa dari 18 kecamatan di Kutim akan diidentifikasi keunikannya untuk menyeleksi desa yang layak dijadikan Desa Budaya.
‎
‎Disdikbud menargetkan pada tahun 2025 akan ada tiga desa yang resmi ditetapkan.
‎
‎Salah satu desa yang menjadi prioritas adalah Desa Rindang Benua, yang memiliki budaya khas Dayak Kutim dan rutin menyelenggarakan kegiatan budaya.
‎
‎“Desa ini sebenarnya sudah memiliki agenda tahunan, hanya saja belum dikemas dengan baik. Kami ingin memperkuat potensi yang sudah ada agar lebih dikenal,” jelasnya.
‎
‎Padliyansyah mencontohkan Desa Budaya Pampang di Samarinda yang telah dikenal hingga mancanegara.
‎
‎Ia berharap Kutim juga dapat mengembangkan desa dengan karakter serupa untuk menarik wisatawan.
‎
‎“Nanti, desa-desa yang sudah ditetapkan bisa menggelar event sendiri dan menarik wisatawan dari luar,” tambahnya.
‎
‎Penetapan Desa Budaya ini akan dilakukan melalui kerja sama antara pemerintah daerah dan pemerintah desa.
‎
‎Setiap desa yang terpilih diharapkan memiliki produk unggulan budaya seperti seni tradisional, adat istiadat, serta dukungan dari UMKM berbasis budaya.
‎
‎”Semoga dengan adanya desa budaya, dapat meningkatkan perekonomian masyarakat lokal secara bersamaan,” pungkasnya.(ADV).

Related Articles

Back to top button