AdvertorialKominfo Kutai Timur

Pemkab Kutim Ingatkan Transparansi dan Akuntabilitas dalam Pengelolaan ADD dan Dana Desa

Sangatta – Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman menegaskan perlunya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) oleh pemerintah desa.

‎Ia mengingatkan bahwa kedua anggaran tersebut memiliki mekanisme pengawasan berbeda, namun sama-sama harus digunakan secara bertanggung jawab.

‎Ardiansyah menyampaikan bahwa setiap desa di Kutim menerima ADD sebesar Rp6 hingga Rp9 miliar per tahun, bergantung pada kebutuhan masing-masing wilayah.

‎Dengan besarnya anggaran tersebut, ia meminta pemerintah desa memastikan penggunaannya benar-benar sesuai prioritas pembangunan.

“Manfaatkan sesuai skala prioritas yang telah disepakati bersama BPD dan warga. Jangan sampai ada penyimpangan dari kesepakatan,” ujarnya.

‎Bupati menegaskan ADD harus menjadi indikator kemajuan desa, khususnya dalam peningkatan ekonomi masyarakat dan penguatan kapasitas sumber daya manusia.

‎Ia juga mengingatkan bahwa APBD Kutim tidak mampu menanggung seluruh kebutuhan pembangunan desa, sehingga diperlukan kolaborasi berbagai pemangku kepentingan.

“Pembangunan bukan hanya tanggung jawab pemerintah. Dibutuhkan partisipasi semua pihak,” katanya.

‎Dalam kesempatan itu, Ardiansyah juga menyoroti pentingnya kehati-hatian dalam mengelola Dana Desa (DD).

‎Ia menekankan bahwa DD berada langsung di bawah pengawasan pemerintah pusat sehingga seluruh proses penggunaannya harus sesuai ketentuan.

“Dana ini bukan uang pribadi. Penggunaannya harus transparan, tepat sasaran, dan bertanggung jawab,” tegasnya.

Ia berharap pemerintah desa memperkuat tata kelola anggaran agar pembangunan desa berjalan efektif dan manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat secara lebih luas.(ADV)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button