AdvertorialKominfo Kutai Timur

Dishub Kutim Prioritaskan Revitalisasi dan Inventarisasi Aset pada Rencana Kerja 2026

SANGATTA – Dinas Perhubungan (Dishub) Kutai Timur (Kutim) menetapkan revitalisasi dan inventarisasi aset sebagai fokus utama dalam rencana kerja tahun 2026.

Hal tersebut ia sampaikan dalam bahas dalam Rapat Koordinasi (Rakor) bersama sejumlah perangkat daerah Pemkab Kutim pada Selasa (11/11/2025).

Rakor dipimpin langsung oleh Kepala Dishub Kutim, Poniso Suryo Renggono. Ia menyampaikan bahwa pihaknya sedang mengumpulkan data akurat terkait terminal, rambu-rambu lalu lintas, hingga fasilitas perhubungan lain yang menjadi kewenangan daerah.

“Kalau sudah terkumpul data yang akurat, bisa dilakukan pemeliharaan secara berkala dan aset tersebut bisa dimanfaatkan untuk mendukung pelayanan kepada masyarakat,” kata Poniso.

Dishub menekankan bahwa inventarisasi ini krusial untuk memperjelas status aset sekaligus menentukan langkah pemeliharaan rutin yang lebih terencana.

Ia memaparkan bahwa kondisi dan fungsi aset akan dicatat secara detail untuk memastikan sarana transportasi di Kutim tetap optimal.

“Kita ingin setiap aset berfungsi sesuai tujuan dan bisa mendukung program Dishub, terutama pelayanan transportasi dan keselamatan lalu lintas,” tambahnya.

Tak hanya itu, Kata Poniso, menyampaikan bahwa rakor juga melibatkan OPD terkait seperti Dinas Pekerjaan Umum, BPKAD, Bapenda, dan Bagian Hukum untuk memastikan legalitas serta mekanisme pengelolaan aset sesuai aturan daerah.

“Pada rakor ini kita juga bekerja sama lintas sektor, agar aturan yang berjalan sesuai dengan SOP di Kabupaten Kutai Timur,” tutupnya.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button