Gandeng Baznas, DPPKB Kutim Siapkan Makanan Tambahan bagi Keluarga Berisiko Stunting

Kutai Timur — Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) memperkuat penanganan keluarga berisiko stunting melalui pendataan langsung ke sejumlah kecamatan. Langkah ini dilakukan untuk memverifikasi kondisi keluarga sekaligus mendukung penyaluran bantuan makanan tambahan berdasarkan data petugas.
Kepala DPPKB Kutim, Yuriansyah, menjelaskan bahwa pihaknya menjalankan pendekatan jemput bola dengan mendatangi kecamatan-kecamatan untuk melakukan verifikasi dan validasi keluarga yang masuk kategori berisiko stunting. Kegiatan tersebut juga dimanfaatkan untuk menyalurkan bantuan kepada keluarga yang memenuhi kriteria penerima.
“Kami keliling ke kecamatan-kecamatan terkait dengan jemput bola, terkait dengan ada hubungannya dengan keluarga berisiko stunting,” kata Yuriansyah saat ditemui di ruang kerjanya.
Dalam menentukan keluarga penerima bantuan, DPPKB mengacu pada data yang dihimpun Penyuluh Keluarga Berencana (PLKB) di tingkat desa maupun kecamatan. Data tersebut menjadi dasar untuk mengenali keluarga yang membutuhkan perhatian, sekaligus memastikan penyaluran bantuan mengikuti kategori risiko yang telah teridentifikasi.
Program bantuan ini dijalankan melalui kerja sama dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas). Bentuk dukungan yang diberikan berupa makanan tambahan bagi keluarga yang tercatat sebagai penerima. Bantuan tersebut direncanakan berlangsung selama kurang lebih enam bulan, dengan penyaluran satu paket setiap bulan kepada masing-masing keluarga penerima.
“Setiap keluarga berisiko stunting itu akan mendapat satu paket makanan tambahan, dan itu satu bulan setiap bulan paket itu diberikan,” jelas Yuriansyah.
Ia menegaskan bahwa istilah keluarga berisiko stunting tidak berarti anak dalam keluarga tersebut sudah mengalami stunting. DPPKB berfokus pada identifikasi dan pendampingan keluarga berdasarkan faktor risiko, sedangkan penilaian kondisi stunting pada anak serta pemantauan kesehatannya menjadi kewenangan Dinas Kesehatan.
Jika dalam proses pendataan ditemukan indikasi yang memerlukan pemeriksaan lebih lanjut, koordinasi dengan tenaga kesehatan dilakukan agar penanganannya sesuai dengan tugas dan kewenangan masing-masing instansi.
Melalui verifikasi lapangan dan dukungan makanan tambahan tersebut, DPPKB Kutim berharap keluarga yang teridentifikasi berisiko dapat memperoleh bantuan sesuai kebutuhan. Pendekatan jemput bola juga menjadi upaya untuk memperbarui dan memastikan ketepatan data sebagai dasar penanganan keluarga berisiko stunting. (NY/ADV)




