AdvertorialKominfo Kutai Timur

Diskop UMK Kutim Petakan Koperasi dengan Klasifikasi Merah, Kuning dan Hijau

Kutai Timur — Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil (Diskop UMK) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggunakan sistem klasifikasi untuk melihat kondisi koperasi berdasarkan tingkat keaktifannya. Pemetaan tersebut dibagi menjadi tiga kategori, yakni merah, kuning dan hijau.

Klasifikasi ini digunakan dalam mendukung pekerjaan bidang kelembagaan dan pengawasan, terutama ketika tim melakukan pemantauan langsung terhadap koperasi di lapangan. Perbedaan kategori menjadi dasar untuk melihat kondisi masing-masing koperasi sekaligus menentukan bentuk perhatian yang diperlukan.

Kepala Bidang Kelembagaan dan Pengawasan Diskop UMK Kutim, Firman Wahyudi, mengatakan pembagian tersebut menjadi bagian dari sistem kerja yang digunakan untuk mengidentifikasi kondisi koperasi.

“Jadi, merah, kuning dan hijau. Klasifikasinya,” kata Firman saat diwawancarai di ruang kerjanya.

Kategori merah diberikan kepada koperasi yang sudah tidak menjalankan aktivitas. Kondisinya tidak hanya ditandai dengan berhentinya kegiatan usaha, tetapi juga dapat terlihat dari tidak jelasnya keberadaan pengurus maupun alamat koperasi.

“Nah, yang merah itu yang itu tadi yang saya sampaikan. Koperasi yang enggak aktif, enggak berdiri, enggak ada usahanya, enggak ada lagi ketahuan alamat pengurus maupun alamat koperasinya,” jelasnya.

Sementara itu, kelompok kuning menunjukkan kondisi yang berbeda. Koperasi yang berada dalam kategori ini masih memiliki usaha, tetapi kegiatan tersebut tidak berlangsung secara rutin. Dengan kata lain, aktivitas koperasi masih ada sejak berdiri, namun belum berjalan secara konsisten.

“Nah, kalau yang kuning semenjak berdiri ada usahanya tapi jarang,” ujarnya.

Kondisi tersebut membuat koperasi kategori kuning tetap menjadi bagian yang perlu diperhatikan dalam proses pengawasan. Sebab, meskipun aktivitasnya belum rutin, keberadaan usaha menunjukkan masih terdapat kegiatan yang dapat menjadi dasar untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut.

Adapun kategori hijau menunjukkan koperasi yang masih aktif. Kelompok ini merupakan koperasi yang kegiatan dan perannya masih berjalan dari tahun ke tahun.

“Nah, kalau yang hijau otomatis yang aktif peran tiap tahun,” katanya.

Menurut Firman, perbedaan kondisi tersebut membuat tim pengawasan tidak dapat menggunakan perlakuan yang sama terhadap seluruh koperasi. Hasil klasifikasi kemudian membantu petugas di lapangan menentukan kondisi mana yang perlu menjadi perhatian dan bagaimana pekerjaan dilakukan.

“Nah, itu untuk SOP kerja tim juga di lapangan,” terangnya.

Melalui pembagian tiga warna tersebut, Diskop UMK Kutim dapat melihat kondisi koperasi secara lebih sederhana dan terarah. Koperasi merah menunjukkan lembaga yang sudah tidak aktif dan bahkan sulit diketahui keberadaannya. Koperasi kuning masih memiliki usaha, tetapi aktivitasnya belum rutin, sedangkan koperasi hijau masih menjalankan kegiatan secara aktif setiap tahun.

Pemetaan ini menjadi bagian dari tugas bidang kelembagaan dan pengawasan untuk memperoleh gambaran mengenai kondisi koperasi yang ada di Kutim. Data berdasarkan tingkat keaktifan tersebut kemudian digunakan sebagai acuan bagi tim ketika menjalankan pengawasan langsung di lapangan.

Dengan adanya klasifikasi, proses pengawasan diharapkan dapat dilakukan berdasarkan kondisi nyata masing-masing koperasi. Pendekatan tersebut juga memungkinkan perhatian dan pembinaan diarahkan sesuai tingkat keaktifan koperasi, sehingga pekerjaan tim di lapangan memiliki acuan yang lebih jelas. (NY/ADV)

Related Articles

Back to top button