AdvertorialKominfo Kutai Timur

Pendapatan Kutim Naik Rp644 Miliar, APBD Perubahan 2026 Tembus Rp6,4 Triliun

Kutai Timur — Pendapatan daerah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dalam rancangan perubahan APBD 2026 naik Rp644,36 miliar. Dari target awal Rp5,763 triliun, pendapatan diproyeksikan menjadi Rp6,408 triliun.

Kenaikan tersebut disampaikan Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman saat menyerahkan Nota Pengantar Pemerintah terkait Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2026 dalam Rapat Paripurna ke-1 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 di DPRD Kutim, Jumat (18/9/2026).

Selain pendapatan, belanja daerah dalam rancangan perubahan APBD 2026 ditetapkan sebesar Rp6,42 triliun. Anggaran tersebut akan digunakan untuk belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga serta belanja transfer.

Dengan postur tersebut, rancangan perubahan APBD Kutim mengalami defisit sekitar Rp19,42 miliar. Defisit tersebut akan ditutup melalui pembiayaan neto yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) 2025.

“Penyesuaian anggaran dilakukan dengan mempertimbangkan hasil evaluasi pelaksanaan APBD semester pertama 2026 serta ketentuan pengelolaan keuangan daerah,” jelasnya.

Meski ruang fiskal bertambah, ia menegaskan peningkatan pendapatan tidak berarti anggaran akan dibelanjakan tanpa perhitungan.

Pemerintah daerah tetap menerapkan prinsip kehati-hatian dan mengarahkan belanja pada program yang dianggap prioritas.

“Anggaran tidak sekadar dilihat dari ketersediaan kucuran dana semata, melainkan dipastikan agar benar-benar terarah pada program-program strategis yang mendesak dan memberikan manfaat langsung bagi kesejahteraan masyarakat,” kata Ardiansyah.

Enam prioritas pembangunan yang menjadi dasar dalam penyusunan perubahan anggaran tersebut, di antaranya penguatan infrastruktur, peningkatan kualitas sumber daya manusia dan ketahanan pangan.

Tema pembangunan Kutim 2026 tetap diarahkan pada peningkatan kualitas sumber daya manusia sebagai penggerak transformasi ekonomi dengan dukungan infrastruktur yang menunjang investasi.

Rancangan perubahan KUA-PPAS tersebut selanjutnya akan dibahas bersama DPRD Kutim sebelum ditetapkan menjadi perubahan APBD 2026.

“Besar harapan kami agar dokumen yang telah disusun ini dapat menjadi bahan pembahasan secara komprehensif dan konstruktif bersama DPRD Kutai Timur sehingga pada akhirnya dapat disepakati bersama,” pungkasnya.ADV

Related Articles

Back to top button