Cegah Penyimpangan, Edy Markus Tegaskan Pengawasan Ketat Implementasi APBD Kutim Pasca-Pengesahan

SANGATTA—Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim), Edy Markus, memperingatkan jajaran pemerintah daerah untuk disiplin dalam eksekusi anggaran, menegaskan bahwa DPRD akan memperketat fungsi pengawasan lapangan pasca-pengesahan APBD guna menutup celah penyimpangan program dari usulan awal. Pernyataan tegas ini disampaikan Edy seiring dengan masuknya tahapan pembahasan anggaran ke fase krusial di Badan Anggaran.
Edy menilai tantangan terbesar pembangunan daerah bukan terletak pada proses administrasi penyusunan, melainkan pada tahap eksekusi fisik dan keuangan. Ia menyoroti risiko klasik berupa pergeseran spesifikasi, lokasi proyek, atau keterlambatan realisasi yang kerap terjadi di lapangan, yang berpotensi merugikan masyarakat sebagai penerima manfaat utama.
“Pengawasan itu penting. Kita ingin memastikan anggaran yang besar ini benar-benar sampai ke masyarakat dalam bentuk pembangunan. Jangan sampai ada kegiatan yang tidak tepat sasaran atau tidak sesuai usulan awal,” tegas Edy.
Legislator dari Fraksi NasDem tersebut memastikan bahwa seluruh alat kelengkapan dewan, mulai dari komisi hingga fraksi, akan bergerak simultan memantau realisasi program prioritas, khususnya infrastruktur dasar dan layanan publik. Ia menolak jika APBD hanya dipandang sebagai dokumen administratif dan angka-angka teknokratis, melainkan harus dikawal ketat hingga berwujud hasil nyata.
Saat ini, penyusunan APBD Kutim tengah memasuki tahap pendalaman antara Badan Anggaran (Banggar) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Edy memastikan, intervensi pengawasan legislatif tidak akan berhenti saat palu sidang diketuk, melainkan akan terus melekat sepanjang tahun anggaran berjalan untuk menjamin akuntabilitas.(Adv)




