Cegah APBD Goyang di Masa Depan, Legislatif Tuntut Solusi Jangka Panjang Pembagian Keuntungan KPC

SANGATTA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) mendesak pemerintah daerah dan PT Kaltim Prima Coal (KPC) untuk segera merumuskan solusi jangka panjang terkait skema pembagian keuntungan. Tuntutan ini diajukan untuk menciptakan mekanisme pendapatan yang lebih stabil demi mencegah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kutim goyah akibat fluktuasi harga batu bara dunia.
Anggota DPRD Kutim, Rahmadani, menyebutkan bahwa tuntutan ini muncul setelah penerimaan profit sharing dari KPC anjlok drastis, dari sekitar Rp540 miliar pada tahun 2022 menjadi hanya sekitar Rp80 miliar lebih saat ini. Penurunan ekstrem tersebut dinilai mengkhawatirkan, terutama di tengah ancaman penurunan APBD 2026.
“Tahun 2022 harga batu bara memang melonjak tinggi, sehingga keuntungan perusahaan juga meningkat dan jatah Pemkab ikut besar. Tapi ketika harga batu bara dunia turun, otomatis keuntungan ikut menyusut,” jelas Rahmadani, mengutip keterangan manajemen KPC.
Rahmadani menyoroti bahwa kerentanan APBD Kutim disebabkan oleh ketergantungan tinggi pada harga pasar global, mengingat sekitar 70 persen penjualan batu bara KPC diekspor ke luar negeri.
Oleh karena itu, DPRD Kutim menuntut Pemkab dan KPC duduk bersama membahas skema yang lebih defensif, artinya skema pembagian keuntungan yang tidak terlalu rentan terhadap gejolak internasional.
“DPRD Kutim meminta agar pemerintah daerah bersama KPC duduk bersama membahas solusi jangka panjang, termasuk skema pembagian yang lebih stabil agar keuangan daerah tidak terlalu bergantung pada fluktuasi harga batu bara dunia,” tegas Rahmadani.(Adv)




