Cegah Kebocoran Pendapatan, Bapenda Kutim Benahi Administrasi Pajak

Sangatta – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terus memperkuat sistem administrasi perpajakan sebagai bagian dari upaya meningkatkan efektivitas pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Langkah ini difokuskan untuk mencegah kebocoran pendapatan, memperkuat tata kelola keuangan daerah, serta memastikan setiap potensi pajak dapat dihimpun secara optimal dan transparan.
Kepala Bapenda Kutim, Syahfur, menegaskan bahwa pembenahan administrasi pajak menjadi prioritas utama lembaganya tahun ini.
Menurutnya, peningkatan PAD tidak hanya bergantung pada besarnya potensi pajak, tetapi juga pada kualitas dan ketertiban sistem administrasi di lapangan.
“Ke depan, semua jenis pajak akan kami pelajari kembali dan kami bersihkan datanya. Jadi bukan hanya fokus pada peningkatan jumlah penerimaan, tapi juga validitas dan ketertiban administrasi,” jelas Syahfur, Rabu (12/11/2025).
Ia menambahkan, pembenahan ini meliputi verifikasi ulang data wajib pajak, penertiban basis data digital, serta sinkronisasi sistem antarinstansi.
Langkah tersebut diharapkan dapat menutup celah yang selama ini berpotensi menyebabkan kehilangan penerimaan, baik akibat kesalahan pencatatan maupun keterlambatan pelaporan.
“Banyak data lama yang perlu diperbarui agar sesuai kondisi terkini di lapangan. Kami ingin semua transaksi dan objek pajak terpantau secara real time,” ujarnya.
Adapun sektor-sektor yang menjadi fokus evaluasi mencakup pajak reklame, retribusi jasa umum, pajak bangunan tertentu, hingga pajak sarang burung walet yang baru mulai digarap tahun ini.
Seluruh proses akan dilakukan secara bertahap dalam kerangka strategi jangka menengah Bapenda Kutim untuk periode 2025–2026.
Syahfur menegaskan bahwa penguatan sistem administrasi juga sejalan dengan komitmen Pemkab Kutim dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.
“Dengan data yang valid dan sistem administrasi yang rapi, kami yakin kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan pajak daerah akan meningkat. Ini akan menjadi pondasi penting bagi peningkatan PAD yang berkelanjutan,” pungkasnya.(ADV)




