DPRD Kutai Timur

Proyek MYC Rp2,1 Triliun Kutim Disorot, DPRD Pertanyakan Relevansi Puluhan Program dengan Prioritas Daerah

SANGATTA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) mulai membahas usulan program Kontrak Tahun Jamak (Multiyears Contract/MYC) senilai kurang lebih Rp2,1 Triliun dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim. Anggota DPRD Kutim, Faizal Rachman, menyoroti bahwa banyak dari 32 paket pekerjaan strategis tersebut tidak relevan dengan prioritas pembangunan daerah, khususnya di sektor agribisnis dan konektivitas.

Faizal menegaskan bahwa setiap program multi-years harus memiliki dasar yang kuat dan terukur, sesuai dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah seperti RPJPD dan RPJMD.

“Dasar kita melakukan program itu kan kita punya RPJPD, kita punya RPJMD, itu ditajamkan dengan RKPD yang dibuat per tahun,” ujar Faizal Rachman.

Salah satu item yang dikritisi adalah usulan pembangunan Islamic Center yang masuk dalam daftar tersebut. Faizal mempertanyakan korelasinya dengan visi-misi utama daerah, yaitu membangun konektivitas dan menuju kemandirian ekonomi di bidang agribisnis, pertanian, perkebunan, perikanan, dan peternakan.

“Sekarang pembangunan infrastruktur Islamic Center, apa korelasinya dengan tadi yang saya bilang, yang ditetapkan RPJPD kita, visi-misi yang ditetapkan oleh pemerintah?” ucapnya.

Meskipun menyambut baik proyek konektivitas seperti pembangunan pelabuhan, yang dinilai mendesak dan memerlukan skema multi-years, DPRD meminta Pemkab untuk mengevaluasi kembali daftar program yang diusulkan agar selaras dengan prioritas pembangunan yang sudah ditetapkan. Dewan menekankan, setiap rupiah yang dikeluarkan harus membawa dampak akses ikutan yang lebih baik.

Saat ini, usulan proyek MYC tersebut masih dalam tahap pembahasan dan presentasi awal.(Adv)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button