AdvertorialKominfo Kutai Timur

DPPKB Kutim Koordinasikan Keluarga Berisiko Stunting dengan Dinkes

Kutai Timur – Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) memperkuat koordinasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) dalam menindaklanjuti temuan keluarga yang memiliki faktor risiko stunting. Pembagian peran kedua instansi dilakukan agar pendataan keluarga dan penanganan dari sisi kesehatan berjalan sesuai kewenangan masing-masing.

Kepala DPPKB Kutim, Yuriansyah, menjelaskan bahwa pihaknya berfokus pada pendataan keluarga berisiko dan tidak menetapkan secara langsung status stunting pada anak. Penentuan kondisi kesehatan anak memerlukan penilaian dari tenaga kesehatan yang memiliki kewenangan untuk melakukan pemeriksaan dan pemantauan.

“Kalau kami cuma terkait dengan berisiko stunting,” ujarnya.

Dalam pelaksanaan pendataan, petugas penyuluh keluarga berencana (PLKB) yang bertugas di tingkat desa dan kecamatan berperan mengidentifikasi keluarga yang memiliki indikasi faktor risiko. Informasi yang ditemukan di lapangan kemudian menjadi dasar untuk melakukan koordinasi dengan Dinkes agar keluarga tersebut dapat ditindaklanjuti sesuai kebutuhan.

“Ketika petugas kami di lapangan menemukan ada indikasi-indikasi ini, kita koordinasi dengan teman-teman dari kesehatan,” kata Yuriansyah.

Menurut Yuriansyah, keluarga yang masuk dalam kategori berisiko stunting tidak serta-merta berarti anak di dalamnya telah mengalami stunting. Karena itu, hasil pendataan perlu dibedakan dari penetapan status kesehatan anak. DPPKB menjalankan fungsi pendataan keluarga, sedangkan Dinkes menangani aspek kesehatan yang membutuhkan pemeriksaan dan pemantauan lebih lanjut.

Pembagian tugas tersebut menjadi bagian penting dalam pelaksanaan program penanganan risiko stunting. Melalui koordinasi lintas instansi, temuan petugas lapangan dapat disampaikan kepada pihak yang berwenang sehingga tindak lanjutnya dapat disesuaikan dengan kondisi keluarga dan kebutuhan kesehatan anak.

Selain melakukan pendataan, DPPKB Kutim juga menjalankan kegiatan kunjungan ke sejumlah kecamatan untuk menjangkau keluarga yang tercatat dalam pendataan. Kegiatan tersebut disertai penyaluran bantuan makanan tambahan melalui kerja sama dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).

Penyaluran bantuan dilakukan berdasarkan data yang dihimpun petugas lapangan. Dengan menggunakan data tersebut, bantuan diberikan kepada keluarga yang memenuhi kriteria sebagai penerima. Langkah ini menjadi salah satu bentuk dukungan bagi keluarga yang masuk dalam pendataan program.

Program pemberian makanan tambahan tersebut direncanakan berlangsung selama kurang lebih enam bulan. Dalam pelaksanaannya, setiap keluarga penerima memperoleh satu paket makanan tambahan setiap bulan. Penyaluran dilakukan sesuai data petugas lapangan dan kriteria penerima yang telah ditetapkan.

Kunjungan ke kecamatan sekaligus menjadi bagian dari upaya menjangkau keluarga yang membutuhkan perhatian. Melalui kegiatan tersebut, pendataan keluarga berisiko dapat disertai dukungan berupa bantuan makanan tambahan, sementara aspek kesehatan tetap ditindaklanjuti melalui koordinasi dengan Dinkes.

Yuriansyah menegaskan pentingnya pendataan dan kerja sama ant instansi agar keluarga yang teridentifikasi memiliki faktor risiko memperoleh tindak lanjut sesuai kebutuhan. Koordinasi tersebut juga membantu menjaga kejelasan pembagian kewenangan antara pendataan keluarga dan penilaian kondisi kesehatan anak.

Melalui pendataan oleh PLKB, koordinasi dengan tenaga kesehatan, serta penyaluran bantuan bersama Baznas, DPPKB Kutim berupaya mendukung penanganan keluarga berisiko stunting secara terarah. (EL/ADV)

Related Articles

Back to top button