DPRD Kutai Timur 2024

“Yusri Yusuf Apresiasi Rencana Kenaikan TPP Pegawai Pemkab Kutim

SANGATTA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur, Yusri Yusuf, mengapresiasi rencana pemerintah daerah untuk menaikkan tunjangan perbaikan penghasilan (TPP) bagi pegawai Pemkab Kutim. Menurutnya, kenaikan TPP merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan pegawai yang sangat dibutuhkan.

“Langkah pemerintah daerah untuk menaikkan TPP adalah bentuk nyata perhatian terhadap kesejahteraan pegawai. Ini merupakan kabar baik yang perlu kita apresiasi,” ujar Yusri Yusuf kepada sejumlah media.

Namun demikian, Yusri Yusuf menekankan bahwa kenaikan TPP harus diimbangi dengan peningkatan kinerja pegawai. “Jika TPP dinaikkan, maka pegawai juga harus meningkatkan kinerjanya, terutama dalam pelayanan kepada masyarakat,” tegas Yusri.

Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya peningkatan integritas pegawai dalam bekerja. “Kenaikan TPP seharusnya tidak hanya dilihat dari sisi finansial saja, tetapi juga diharapkan dapat meningkatkan motivasi kerja dan disiplin pegawai,” tambahnya.

Menurut sumber yang terlibat dalam kajian TPP, beberapa formula kenaikan TPP telah disiapkan dan kenaikan hingga 100 persen dinilai masih memungkinkan dengan mempertimbangkan kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kutim yang mencapai sekitar Rp14,8 triliun.

“Kita bisa naikkan 100 persen TPP pegawai dan APBD kita masih bisa mendukung. Tinggal menunggu persetujuan DPRD dan kebijakan pemerintah daerah,” ungkap sumber tersebut.

Ia juga menjelaskan bahwa meskipun TPP dinaikkan 100 persen, tunjangan tertinggi untuk pejabat eselon II di Kutim masih berada di bawah Rp40 juta, yang masih lebih rendah dibandingkan dengan tingkat provinsi. “Jadi dari sisi anggaran, tidak ada masalah. Semua tergantung kebijakan pemerintah daerah dan persetujuan DPRD,” pungkasnya.

Rencana kenaikan TPP ini diharapkan dapat meningkatkan motivasi dan kinerja pegawai dalam memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat. Namun, peningkatan kesejahteraan tersebut harus diimbangi dengan komitmen pegawai untuk meningkatkan profesionalisme dan integritas dalam melaksanakan tugas mereka.(Adv)

Related Articles

Back to top button