Diskominfo Kutim Perkuat Arah Pembangunan Digital Menuju Kutim Hebat 2045

Sangatta – Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo Staper) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terus mendorong penguatan arah pembangunan digital daerah sebagai bagian dari transformasi jangka panjang menuju visi Kutim Hebat 2045.
Langkah ini sejalan dengan komitmen pemerintah daerah untuk menyiapkan fondasi pembangunan yang adaptif terhadap perkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat modern.
Kepala Diskominfo Staper Kutim, Ronny Bonar Hamonangan Siburian, mengatakan bahwa pengembangan ekosistem digital kini menjadi pijakan strategis dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang tangguh, mandiri, dan berdaya saing di tengah dinamika global yang semakin cepat berubah.
“Sebagaimana dirumuskan dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025–2045 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029, arah pembangunan digital menjadi bagian penting dari transformasi ekonomi, sosial, dan tata kelola pemerintahan secara berkelanjutan,” ujarnya, Senin (10/11/2025).
Ronny menjelaskan, perkembangan teknologi informasi yang begitu pesat telah mengubah banyak aspek kehidupan masyarakat, termasuk cara pemerintah dalam memberikan pelayanan publik. Karena itu, transformasi digital bukan lagi sekadar tren, tetapi menjadi kebutuhan strategis untuk memperkuat efektivitas pemerintahan dan meningkatkan daya saing daerah.
“Teknologi, data, dan inovasi kini menjadi tulang punggung untuk memperbaiki pelayanan publik, memperkuat ekonomi, serta membangun kesadaran masyarakat terhadap pentingnya transparansi dan partisipasi,” katanya.
Lebih lanjut, Ronny menilai karakter geografis Kutai Timur yang luas, dengan 18 kecamatan dan kondisi wilayah yang beragam, menjadi tantangan tersendiri dalam mewujudkan pemerataan layanan digital.
Karena itu, integrasi sistem dan penguatan infrastruktur teknologi informasi menjadi kebutuhan mendesak agar pembangunan dapat berjalan lebih efektif dan inklusif.
“Dengan dukungan sistem digital yang terintegrasi, kita bisa memastikan setiap kebijakan, program, dan layanan publik menjangkau masyarakat secara lebih cepat, transparan, dan efisien,” jelasnya.
Ia menambahkan, Diskominfo Staper Kutim berkomitmen untuk terus memperkuat perencanaan pembangunan berbasis data dan teknologi agar arah kebijakan pemerintah daerah tetap selaras dengan kebutuhan masyarakat di era digital.
Upaya ini juga diharapkan dapat mendukung pencapaian visi Kutim Hebat 2045, yaitu terwujudnya daerah yang tangguh, mandiri, dan berdaya saing tinggi di tingkat regional maupun nasional.
“Pembangunan digital bukan hanya tentang teknologi, tetapi juga perubahan pola pikir dan cara kerja menuju pemerintahan yang adaptif, terbuka, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas,” pungkasnya.(ADV).




