AdvertorialKominfo Kutai Timur

Pembangunan di Kawasan TNK Terkendala, Sangatta Selatan Dorong Percepatan PKS

Kutai Timur — Rencana pembangunan akses masyarakat di Kecamatan Sangatta Selatan masih menghadapi kendala karena sebagian wilayah yang menjadi lokasi pembangunan berada dalam kawasan konservasi Taman Nasional Kutai (TNK). Pemerintah kecamatan mendorong penyelesaian Perjanjian Kerja Sama (PKS) agar pembangunan dapat dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.

Salah satu pembangunan yang terdampak kondisi tersebut adalah ring road. Sejumlah bagian jalur tersebut masuk dalam kawasan konservasi sehingga diperlukan mekanisme kerja sama antara pemerintah dan pengelola TNK sebelum pembangunan dapat dilanjutkan.

Camat Sangatta Selatan Dewi Dohi mengatakan pihak kecamatan telah berulang kali menyampaikan dorongan agar proses PKS dapat segera diselesaikan. Pembahasan dilakukan melalui rapat bersama pemerintah kabupaten hingga Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

“Pembangunan di TNK bisa berjalan ketika ada PKS, perjanjian kerja sama antara pemerintah dengan TNK,” kata Dewi.

Menurut Dewi, percepatan PKS terus didorong karena pembangunan yang berada di kawasan TNK harus memiliki dasar kerja sama yang sesuai dengan aturan. Sejumlah pertemuan telah dilakukan untuk membahas proses tersebut.

“Makanya kita sudah berapa kali rapat untuk mendorong percepatan PKS itu,” ujarnya.

Selain rapat di tingkat pemerintah, pembahasan mengenai kebutuhan pembangunan tersebut juga telah dilakukan bersama DPR. Pertemuan di tingkat kabupaten yang dipimpin Asisten turut dilakukan untuk mencari solusi terhadap pembangunan yang berkaitan dengan kawasan konservasi.

“Kita sudah berapa kali hearing di DPR, kemudian rapat di tingkat kabupaten yang dipimpin oleh Pak Asisten,” tuturnya.

Dewi menyebut salah satu bagian yang masih menjadi kendala adalah jalur ring road yang melewati kawasan konservasi. Kondisi tersebut membuat pembangunan ruas jalan harus memperhatikan ketentuan yang berlaku di dalam kawasan TNK.

“Memang ada bagian Ring Road yang terkendala karena masuk wilayah konservasi,” jelasnya.

Ia menjelaskan bahwa PKS merupakan salah satu jalur yang dapat digunakan untuk memungkinkan pembangunan tetap dilakukan di kawasan TNK. Dengan mekanisme tersebut, kebutuhan masyarakat dapat tetap diperjuangkan tanpa mengabaikan ketentuan konservasi.

“Salah satu solusi pembangunan di TNK adalah melalui perjanjian kerja sama antara pemerintah dengan TNK,” katanya.

Dewi menegaskan bahwa setiap pembangunan yang masuk ke kawasan TNK harus mengikuti aturan yang telah ditetapkan. Pelaksanaan tanpa memenuhi ketentuan tersebut berpotensi menimbulkan persoalan di kemudian hari.

“Jelas bermasalah ketika masuknya tidak mengikuti aturan yang diterapkan oleh teman-teman TNK,” tandasnya.

Pemerintah Kecamatan Sangatta Selatan akan terus mendorong penyelesaian PKS dengan TNK. Langkah tersebut diharapkan dapat membuka jalan bagi pembangunan akses yang dibutuhkan masyarakat sekaligus memastikan pelaksanaannya tetap sesuai dengan ketentuan kawasan konservasi.ADV

Related Articles

Back to top button