AdvertorialKominfo Kutai Timur

Petani Padi Kutim Disiapkan Masuk Skema Perlindungan Gagal Panen

Kutai Timur – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur mulai menyiapkan skema perlindungan bagi petani padi melalui program asuransi pertanian. Program tersebut belum diterapkan secara penuh karena masih berada dalam tahap persiapan dan pendataan calon peserta bersama mitra pelaksana.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan (DTPHP) Kabupaten Kutai Timur Purno Edi mengatakan, asuransi pertanian menjadi salah satu program unggulan kepala daerah yang sedang dipersiapkan untuk memberikan perlindungan kepada petani ketika menghadapi risiko gagal panen.

Purno menyampaikan hal tersebut saat ditemui di Kantor DTPHP Kutim. Menurutnya, program tersebut merupakan hal baru bagi Kutai Timur sehingga diperlukan sejumlah tahapan sebelum dapat diterapkan kepada petani.

Saat ini, pemerintah daerah telah menyelesaikan nota kesepahaman atau MoU dengan PT Asuransi Jasindo sebagai mitra pelaksana. Setelah kesepakatan tersebut rampung, proses dilanjutkan dengan mengidentifikasi petani yang memenuhi kriteria dan bersedia mengikuti program.

“Ini baru dan kita belum pernah melakukannya, ini tahapan untuk melakukannya, sedang berproses dengan mitra kita Jasindo, kita sudah melakukan MoU dan MoU-nya sudah selesai,” jelas Purno.

Program tersebut pada tahap awal difokuskan untuk petani padi. Perlindungan melalui asuransi diharapkan dapat memberikan rasa aman apabila petani mengalami gagal panen akibat risiko yang masuk dalam skema perlindungan. Dengan adanya jaminan tersebut, petani diharapkan memiliki dukungan ketika menghadapi kondisi yang berdampak terhadap hasil produksi.

Namun, Purno menegaskan keberadaan asuransi bukan berarti petani diarahkan untuk mengabaikan berbagai langkah pencegahan. Upaya menjaga tanaman dan mengantisipasi risiko produksi tetap menjadi bagian penting dalam kegiatan budidaya.

“Ini salah satu bentuk perhatian pemerintah terhadap petani padi khususnya memang untuk padi dulu, jadi ini nanti ada ketenanganlah mereka nanam itu ketika ada gagal panen, tapi bukan tujuannya beresiko untuk gagal panen,” ujarnya.

Penerapan program tersebut ditargetkan mulai berjalan melalui anggaran perubahan. Waktu pelaksanaannya juga diarahkan untuk menyesuaikan dengan kalender musim tanam, khususnya periode Oktober hingga Desember yang menjadi salah satu masa tanam di Kutai Timur.

Meski demikian, sampai saat ini program tersebut belum berlaku bagi petani yang sedang memasuki musim tanam. Pemerintah masih menyelesaikan tahapan persiapan, termasuk menentukan calon peserta yang akan memperoleh perlindungan.

“Untuk saat ini belum berlangsung, kita nanti di bulan perubahan, mudah-mudahan nanti bisa di perubahan itu bisa berjalan, kalau Oktober, November, Desember itu musim tanamnya kita di situ,” sebutnya.

DTPHP tidak langsung memasukkan seluruh petani padi di Kutai Timur dalam program tersebut. Peserta akan ditentukan berdasarkan hasil identifikasi serta kesiapan dan kesediaan petani untuk mengikuti skema asuransi.

Purno menjelaskan, masih terdapat petani yang belum menyatakan kesediaan untuk menjadi peserta. Karena itu, proses pendataan tidak hanya melihat luas lahan, tetapi juga mempertimbangkan keputusan masing-masing petani.

Untuk tahap awal, luas lahan yang disiapkan mencapai sekitar 660 hektare. Sasaran tersebut diarahkan kepada petani yang mengelola lahan dengan luasan sekitar dua hektare. Namun, angka tersebut masih dapat disesuaikan berdasarkan hasil pendataan dan kondisi calon peserta di lapangan.

Tahapan identifikasi menjadi bagian penting sebelum program berjalan agar penerapan asuransi dapat dilakukan secara tepat sasaran. Pemerintah perlu memastikan petani yang masuk dalam skema benar-benar sesuai dengan ketentuan dan memiliki kesiapan untuk mengikuti program.

Melalui program tersebut, pemerintah daerah berupaya menambah bentuk perlindungan bagi petani padi di Kutai Timur. Setelah proses persiapan, pendataan dan penentuan peserta selesai, asuransi pertanian diharapkan dapat mulai diterapkan pada musim tanam mendatang sebagai salah satu instrumen untuk menghadapi risiko produksi pertanian. (SH/ADV)

Related Articles

Back to top button