AdvertorialKominfo Kutai Timur

Potensi Limbah Daun Nanas Kutim untuk Produksi Rompi Antipeluru Nasional

Kutai Timur – Limbah daun nanas dari Kecamatan Batu Ampar, Kutai Timur, mulai dilirik sebagai komoditas yang memiliki nilai ekonomi dan berpeluang dikembangkan menjadi bahan baku industri. Selama ini, daun nanas umumnya hanya dibuang setelah petani selesai memanen buahnya.

Kepala Bidang Industri Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Kutai Timur, Achmad Dony Erviady, mengatakan hasil penelusuran di lapangan menunjukkan serat dari daun nanas Batu Ampar memiliki karakteristik yang sesuai dengan kebutuhan industri.

“Selama ini nanas lebih banyak dimanfaatkan buahnya untuk makanan dan minuman. Padahal, dari hasil pengecekan, daun nanas kita ternyata memiliki ukuran serat yang sesuai dengan spesifikasi yang dibutuhkan Pindad,” ujar Dony.

Ia menjelaskan, serat yang dihasilkan dari daun nanas tersebut memiliki peluang untuk dimanfaatkan sebagai bahan pembuatan rompi antipeluru. Teknologi pengolahan serupa telah diterapkan di Pulau Jawa, sementara Kutai Timur memiliki ketersediaan bahan baku yang cukup melimpah.

“Daun nanas yang selama ini dianggap limbah ternyata dapat diolah menjadi serat dan selanjutnya dimanfaatkan sebagai salah satu bahan untuk membuat baju antipeluru,” jelasnya.

Tidak hanya untuk kebutuhan industri pertahanan, serat daun nanas juga dinilai memiliki peluang untuk masuk ke sektor penerbangan. Material tersebut dapat dimanfaatkan sebagai bagian dari interior pesawat karena karakteristik seratnya dianggap memenuhi kebutuhan tertentu dalam industri tersebut.

Dony menyebut peluang pasar untuk serat daun nanas mulai terbuka. Permintaan bahkan telah datang dari pelaku industri di Pulau Jawa. Serat yang telah melalui proses pengolahan disebut dapat memiliki nilai jual sekitar Rp130 ribu per kilogram, di luar biaya pengiriman.

“Permintaan dari Jawa sudah mulai ada. Untuk serat yang sudah diolah, harganya bisa mencapai sekitar Rp130 ribu per kilogram dan nilai tersebut belum termasuk ongkos kirim,” ungkap Dony.

Untuk mengoptimalkan potensi tersebut, Disperindag Kutai Timur mendorong pengembangan rumah produksi yang dapat menjadi pusat pengolahan daun nanas. Langkah ini diharapkan memberikan tambahan pendapatan bagi petani melalui pemanfaatan daun yang sebelumnya hanya menjadi limbah.

Dony menambahkan, pemerintah juga membuka peluang pelaksanaan pelatihan serta kerja sama dengan pihak yang telah memiliki teknologi pengolahan serat daun nanas. Upaya tersebut diharapkan mampu mempercepat pemanfaatan komoditas lokal menjadi produk bernilai tambah.

Menurutnya, pengembangan hilirisasi perlu dilakukan agar potensi nanas Kutai Timur tidak berhenti pada hasil panen, tetapi dapat dikembangkan menjadi bahan dan produk industri dengan nilai ekonomi yang lebih tinggi. (KA/ADV)

Related Articles

Back to top button