Disnakertrans Kutim Perkuat Pengawasan Ketenagakerjaan Lewat Kerja Sama dengan Kejaksaan

Sangatta – Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Disnakertrans) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terus memperkuat fungsi pengawasan di bidang ketenagakerjaan guna menciptakan iklim kerja yang tertib, adil, dan sesuai dengan ketentuan hukum.
Salah satu langkah strategis yang ditempuh adalah menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Kutim untuk memastikan setiap kebijakan dan tindakan pengawasan terhadap perusahaan berjalan dalam koridor hukum yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
Kepala Disnakertrans Kutim, Roma Malau, mengatakan sinergi ini menjadi bentuk komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan efektivitas pelaksanaan fungsi pengawasan tenaga kerja di lapangan.
“Kami juga terbatas tentang hukum makanya kami kerja sama dengan kejaksaan. Ketika kami tidak paham pasal ini, kami berkoordinasi,” jelas Roma.
Menurutnya, banyak persoalan ketenagakerjaan yang bersinggungan dengan aspek hukum, seperti pelanggaran perjanjian kerja, pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak, atau ketidakpatuhan terhadap kewajiban perusahaan dalam memenuhi hak-hak pekerja.
Melalui kolaborasi dengan kejaksaan, pihaknya dapat memperoleh pendampingan hukum dan kejelasan dasar peraturan sebelum mengambil langkah penegakan di lapangan.
“Kerja sama ini bukan hanya sebatas konsultasi, tapi juga bentuk dukungan agar kebijakan kami tidak melanggar aturan. Semua harus sesuai prosedur hukum agar hasilnya bisa diterima semua pihak,” tambahnya.
Roma menegaskan bahwa pengawasan yang dilakukan Disnakertrans tidak hanya terkait proporsi tenaga kerja lokal di perusahaan, tetapi juga mencakup pemenuhan standar ketenagakerjaan, keselamatan dan kesehatan kerja (K3), serta perlindungan terhadap hak-hak pekerja.
Ia juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam memberikan informasi jika menemukan adanya dugaan pelanggaran.
“Disnakertrans terbuka menerima laporan dari masyarakat untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan. Partisipasi masyarakat sangat penting agar pelanggaran bisa cepat direspons,” ujarnya.
Dengan adanya kerja sama lintas lembaga dan dukungan masyarakat, Roma berharap pengawasan ketenagakerjaan di Kutim dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan berkeadilan, serta menciptakan hubungan industrial yang harmonis antara perusahaan dan pekerja.
“Harapan kami, semua pihak baik pemerintah, penegak hukum, perusahaan, maupun masyarakat dapat berjalan seirama untuk mendukung kesejahteraan tenaga kerja di Kutai Timur,” pungkasnya.(ADV).




