Dinkes Kutim: Kekurangan Tenaga Kesehatan Jadi Kendala di Puskesmas Pedalaman

Sangatta – Pemerataan tenaga kesehatan di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) masih menghadapi hambatan, terutama di puskesmas wilayah pedalaman.
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kutim menyebut sejumlah puskesmas belum mampu memenuhi standar formasi tenaga medis sesuai Permenkes Nomor 43 Tahun 2019.
Permenkes tersebut mewajibkan puskesmas non-rawat inap memiliki minimal satu dokter umum, sementara puskesmas rawat inap sedikitnya dua dokter.
Setiap puskesmas juga harus dilengkapi minimal satu dokter gigi. Standar itu menjadi acuan dasar pelayanan kesehatan primer agar tetap optimal.
Plt Kepala Dinkes Kutim, Sumarno, mengatakan idealnya setiap puskesmas memiliki dua dokter umum, satu dokter gigi, tenaga analis, apoteker, perawat, dan bidan. Namun penempatan tenaga medis di wilayah terpencil masih menjadi tantangan utama.
“Kalau untuk pedalaman, ada dokter yang tidak mau,” ujar Sumarno, belum lama ini.
Meski 21 puskesmas di Kutim sudah berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dan dapat melakukan rekrutmen secara mandiri, beberapa di antaranya tetap mengalami kekurangan tenaga medis.
Puskesmas Batu Ampar dan Rantau Pulung tercatat belum memiliki dokter gigi, sementara Rantau Pulung juga sempat kekurangan dokter umum.
Untuk menutup kekosongan, Dinkes Kutim memanfaatkan tenaga kesehatan dari program Nusantara Sehat (NS) Kementerian Kesehatan.
Program ini menyasar daerah terpencil, sangat terpencil, dan perbatasan (DTPK) dengan menempatkan tenaga kesehatan secara individu maupun tim.
Sejumlah tenaga NS telah ditempatkan di Puskesmas Sandaran, Karangan, dan Muara Wahau. Kehadiran mereka dinilai sangat membantu karena seluruh pembiayaan gaji ditanggung Kemenkes.
“Dinas Kesehatan terbantu dengan tenaga NS. Kalau tidak ada itu, kalang kabut kita. Dan itu digaji oleh Kemenkes,” kata Sumarno.(ADV)




