Hepni Armansyah Sebut Harus Ada Pencocokan Data Dalam Utang Anggaran Perubahan Tahun 2022

Sangatta – Dalam rapat LKPJ (Laporan Keterangan Pertanggungjawaban) yang digelar baru-baru ini, Hepni Armansyah Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Politisi PPP (Partai Persatuan Pembangunan), membahas utang yang terdapat dalam anggaran perubahan tahun 2022. Hepni mengungkapkan bahwa permasalahan teknis yang terjadi pada tahun tersebut telah menjadi salah satu topik yang dibahas secara mendetail.
“Masalah anggaran tahun 2022 ini sudah dibahas di dalam rapat sebelumnya. Kami sudah mengupas tuntas, dan kami mengharapkan agar utang tersebut dapat dilunasi segera. Adanya kendala yang muncul disebabkan oleh masalah teknis di tahun 2022, dan hal ini telah kami bahas dalam rapat LKPJ,” jelas Hepni Armansyah.
Lebih lanjut, Hepni menegaskan bahwa tidak ada kendala besar dalam penyelesaian masalah ini, karena dana yang diperlukan untuk melunasi utang tersebut sudah tersedia.
“Kami tidak melihat adanya kendala yang berarti. Dana sudah ada, yang mungkin perlu dipastikan adalah legalitasnya. Artinya, mungkin SK utang perlu diterbitkan terlebih dahulu sebagai dasar untuk pembayaran,” tambah Hepni.
Hepni juga menegaskan pentingnya mengikuti aturan yang berlaku dalam menyelesaikan masalah utang ini.
“Tidak ada masalah jika kita mengikuti prosedur yang benar. Yang perlu dilakukan adalah pencocokan data untuk memastikan utang apa saja yang tercatat dalam anggaran perubahan tahun 2022. Semua harus direkonsiliasi, baik utang yang tercatat dalam anggaran perubahan tahun 2022 maupun yang terkait dengan tahun 2023,” tutup Hepni Armansyah Politisi PPP (Partai Persatuan Pembangunan) Kabupaten Kutai Timur
Dengan langkah-langkah yang tepat dan pemenuhan prosedur, diharapkan seluruh permasalahan terkait utang dalam anggaran perubahan tahun 2022 dapat diselesaikan dengan baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.




