Wabup Kutim Minta OPD Perkuat Keterbukaan Informasi Publik

Sangatta – Wakil Bupati Kutai Timur (Kutim) Mahyunadi menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk memperkuat keterbukaan informasi publik di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).
Ia meminta setiap OPD melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) agar pelayanan informasi kepada masyarakat berjalan optimal.
Dalam kegiatan Rapat Koordinasi dan PPID Award Kutai Timur di Sangatta, Mahyunadi mengungkapkan masih terdapat 11 OPD yang belum menjalankan fungsi PPID secara maksimal. Pemerintah daerah akan memanggil instansi terkait untuk meminta klarifikasi.
“Masih ada 11 OPD yang belum menjalankan fungsi PPID dengan baik. Nanti akan kami panggil,” ujarnya.
Mahyunadi menyebut keterbukaan informasi merupakan hak masyarakat dan menjadi dasar penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah.
Ia menekankan bahwa setiap kebijakan dan kegiatan pemerintah harus dapat diakses secara transparan.
“Dengan informasi terbuka, kita bisa membangun kepercayaan masyarakat dan mendorong partisipasi mereka dalam pembangunan daerah,” katanya.
Ia juga menegaskan perlunya membangun budaya transparansi di lingkungan pemerintahan sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola yang bersih dan akuntabel.
Menurutnya, komitmen ini tidak hanya berlaku di tingkat kabupaten, tetapi juga harus diperkuat hingga ke kecamatan dan desa.
Pemerintah daerah disebut akan meningkatkan sosialisasi dan pengawasan agar seluruh PPID menjalankan fungsinya sesuai aturan.
Jika masih ada instansi yang bersikap tertutup terhadap permintaan informasi publik, Mahyunadi memastikan sanksi dapat dijatuhkan.
“Bila ada instansi di pemerintahan maupun di kecamatan dan desa yang masih tidak terbuka, tentu bisa diberikan sanksi,” tegasnya.(ADV).




