Diskominfo Kutim Fokus Integrasikan Roadmap Smart City ke RPJMD 2025–2029

Sangatta – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melalui Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo Staper) menargetkan integrasi roadmap Smart City ke dalam seluruh dokumen perencanaan pembangunan daerah selama periode 2025–2029.
Langkah ini merupakan bagian dari strategi besar untuk mempercepat transformasi digital dan memastikan arah pembangunan daerah selaras dengan visi Kutim Hebat 2045.
Kepala Diskominfo Staper Kutim, Ronny Bonar Hamonangan Siburian, mengatakan, penerapan konsep Smart City bukan sekadar wacana, melainkan pijakan strategis dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang efisien, transparan, dan partisipatif.
Menurutnya, Smart City menjadi instrumen penting untuk menjawab tantangan daerah yang memiliki wilayah luas dan karakteristik masyarakat yang beragam.
“Oleh karena itu, dalam periode lima tahun ke depan, kita akan mengintegrasikan roadmap Smart City ke dalam setiap perangkat perencanaan, mulai dari masterplan TIK, pelayanan publik digital, integrasi data pemerintahan, hingga pengembangan smart environment dan smart economy,” ujarnya, Senin (10/11/2025).
Ronny menjelaskan, integrasi tersebut akan memperkuat fondasi digital daerah sekaligus meningkatkan efisiensi kebijakan lintas sektor.
Melalui penerapan sistem berbasis data, pemerintah dapat merumuskan keputusan yang lebih akurat dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.
Ia menilai, pembangunan ekosistem Smart City juga akan mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis teknologi, memperluas peluang kerja baru di sektor digital, serta meningkatkan daya saing pelaku UMKM lokal.
“Dengan Smart City, Kutim dapat memaksimalkan potensi ekonomi daerah sekaligus memberikan pelayanan publik yang cepat, mudah, dan terintegrasi,” katanya.
Selain itu, Ronny menekankan pentingnya kolaborasi seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan Smart City di Kutim.
Ia menyebut, keberhasilan transformasi digital hanya dapat tercapai apabila seluruh elemen masyarakat terlibat secara aktif.
“Keberhasilan transformasi digital tidak bisa dilakukan hanya oleh pemerintah. Kami mengajak DPRD, swasta, akademisi, komunitas, dan masyarakat untuk bersama-sama berperan aktif dalam membangun ekosistem digital yang inklusif dan berkelanjutan,” jelasnya.
Ia menegaskan, komitmen pemerintah daerah tidak hanya pada penyediaan infrastruktur jaringan dan perangkat teknologi, tetapi juga peningkatan kualitas sumber daya manusia, transparansi tata kelola, serta pemanfaatan teknologi secara bertanggung jawab.
“Melalui integrasi Smart City, kami ingin memastikan setiap kebijakan pembangunan benar-benar berdampak pada kesejahteraan warga,” pungkasnya.(ADV)




