Pemkab Kutim Dorong Peningkatan Pendapatan Petani Lewat Manajemen Pola Tanam Cabai yang Terukur

SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melalui Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan (DTPHP) terus menunjukkan komitmen kuat dalam meningkatkan kesejahteraan petani cabai dengan terapkan langkah strategis yang lebih terukur dan berbasis kebutuhan pasar.
Kepala Bidang Hortikultura DTPHP Kutim, Wahyudi Noor, mengungkapkan bahwa lonjakan permintaan cabai setiap tahun selalu terjadi pada sejumlah momen penting.
Kondisi tersebut menjadi peluang ekonomi yang dapat dimaksimalkan petani bila jadwal tanam diatur dengan baik.
“Permintaan paling tinggi itu di Ramadan dan Idulfitri, kemudian Iduladha, Maulid, hingga Natal dan Tahun Baru,” jelas Wahyudi, belum lama ini.
Melihat peluang tersebut, DTPHP Kutim merancang pola tanam berjenjang agar petani dapat memanen cabai tepat pada masa permintaan tinggi. Siklus tanam diatur setiap tiga bulan, sehingga petani selalu memiliki hasil panen pada periode strategis tersebut.
“Setiap jeda antar momen besar itu sekitar tiga bulan. Itu yang kami jadikan acuan agar selalu ada panen,” katanya.
Program ini mulai diterapkan pada 2023 dan langsung mendapat respons positif dari petani.
Pemerintah daerah ikut memfasilitasi petani melalui dukungan pengolahan lahan serta penyediaan bibit unggul yang disalurkan setelah lahan siap ditanami. Sistem ini membuat proses tanam lebih efektif sekaligus memperkuat kualitas hasil panen.
Hasilnya, panen tahap pertama berlangsung setelah tiga bulan, lalu dilanjutkan panen raya pada bulan berikutnya. Pola tanam terukur ini membuat produksi meningkat secara bertahap dan lebih konsisten.
Yang paling terasa bagi petani adalah peningkatan pendapatan. Dengan pola panen yang tidak serempak, harga cabai tetap stabil dan bahkan menguntungkan saat memasuki momen permintaan tinggi.
“Di Lebaran 2025 misalnya, harga di tingkat petani mencapai Rp100.000, sementara di pasarnya Rp190.000,” kata Wahyudi.
DTPHP Kutim menegaskan bahwa strategi ini bukan hanya untuk memastikan ketersediaan cabai di pasar, tetapi juga untuk memastikan petani lokal menjadi pihak yang paling diuntungkan.
“Dengan pola tanam ini, yang menikmati harga tinggi itu petani kita, bukan pasokan dari luar daerah,” tegasnya.
Melalui kebijakan ini, Pemerintah Kutim berharap kesejahteraan petani semakin meningkat, sekaligus memperkuat kemandirian pasokan cabai sebagai komoditas hortikultura unggulan daerah.(ADV)




