AdvertorialKominfo Kutai Timur

Diskop UMK Kutim Targetkan 40 Ribu Pelaku UMKM Masuk Database hingga 2027

Kutai Timur – Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil (Diskop UMK) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) tengah memperkuat basis data pelaku usaha sebagai bagian dari pembenahan pola pembinaan UMKM. Pendataan tersebut tidak hanya diarahkan untuk mengetahui jumlah pelaku usaha, tetapi juga memetakan jenis usaha yang mereka jalankan.

Kepala Diskop UMK Kutim, Marhadyn, mengatakan penguatan database menjadi salah satu perhatian yang dilakukan sejak dirinya menjalankan tugas di instansi tersebut. Menurutnya, keberadaan data yang lebih terperinci dibutuhkan agar pemerintah dapat menentukan bentuk pendampingan berdasarkan karakteristik usaha masing-masing pelaku UMKM.

“Saya orang basisnya adalah orang perencana daerah dulu, orang Bappeda (Badan Perencanaan Dan Pembangunan Daerah). Jadi setiap melangkah itu harus ada database. Saya lagi menguatkan database pengusaha UMKM kita berbasis usahanya,” ujar Marhadyn saat ditemui di ruang kerjanya.

Pendataan nantinya akan mencatat bidang usaha yang dijalankan oleh masing-masing pelaku UMKM. Informasi tersebut diharapkan dapat menjadi acuan ketika Diskop UMK menyusun kegiatan pembinaan maupun pendampingan, sehingga program yang diberikan tidak lagi menggunakan pendekatan yang sama untuk seluruh pelaku usaha.

“Jenis usahanya apa dan sebagainya, supaya kita di dalam ke depan memberikan pendampingan dan pembinaan mereka basis sesuai dengan basis usahanya,” jelasnya.

Bagi Diskop UMK, pemetaan berdasarkan jenis usaha juga berkaitan dengan pemerataan penerima program. Data yang lebih terstruktur dapat membantu dinas mengetahui pelaku usaha yang sudah pernah mendapatkan pembinaan serta kelompok usaha yang belum tersentuh program.

Marhadyn menilai kondisi tersebut penting agar kegiatan pelatihan tidak hanya diikuti oleh orang yang sama setiap kali program dilaksanakan. Tanpa pendataan yang baik, terdapat kemungkinan pelaku usaha yang sudah aktif mengikuti kegiatan kembali menjadi peserta, sementara pelaku usaha lainnya belum memperoleh kesempatan yang sama.

“Jangan sampai pelatihannya itu-itu saja orang-orangnya. Pelatihan pembuatan kerupuk, si A. Pelatihan kerajinan, si A lagi di situ. Karena itu-itu saja yang tertarik,” katanya.

Karena itu, pembenahan database ditargetkan mencakup jumlah pelaku usaha yang cukup besar. Diskop UMK Kutim menargetkan sekitar 40 ribu pelaku UMKM dapat masuk dalam basis data tersebut paling tidak pada pertengahan 2027.

“Kita targetkan 40.000 ini sudah bisa kita hadirkan nanti paling tidak pertengahan tahun 2027 basis database-nya,” paparnya.

Target tersebut menjadi bagian dari upaya membangun data UMKM yang lebih lengkap dan dapat digunakan dalam perencanaan program. Dengan mengetahui jenis usaha serta karakteristik pelaku usaha yang terdata, Diskop UMK dapat memiliki gambaran yang lebih jelas mengenai kebutuhan pembinaan di lapangan.

Pendekatan berbasis data juga diharapkan membuat program pemerintah tidak berhenti pada banyaknya kegiatan yang dilaksanakan. Lebih dari itu, pembinaan dapat diarahkan kepada pelaku usaha yang memang membutuhkan dukungan tertentu sesuai bidang usaha dan kondisi mereka.

Pembenahan pendataan tersebut akan dilakukan secara bertahap oleh Diskop UMK Kutim. Data yang semakin lengkap diharapkan dapat memperkuat pelayanan sekaligus menjadi dasar dalam menentukan bentuk pendampingan, pelatihan dan pembinaan bagi pelaku UMKM di daerah.

Dengan target 40 ribu pelaku usaha, database tersebut nantinya diharapkan menjadi salah satu instrumen penting bagi Diskop UMK Kutim untuk melihat kondisi UMKM secara lebih menyeluruh dan menyusun intervensi yang lebih sesuai dengan kebutuhan masing-masing sektor usaha. (NY/ADV)

Related Articles

Back to top button