Gebyar Koperasi UKM Kutim Catat Perputaran Ekonomi Rp1,7 Miliar dalam Lima Hari

Kutai Timur — Pelaksanaan Gebyar Koperasi dan Usaha Mikro Kecil (UKM) di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) diarahkan tidak hanya sebagai kegiatan untuk menampilkan produk koperasi. Dinas Koperasi (Diskop) dan UMK Kutim memasukkan pelaku UKM unggulan dari berbagai wilayah sebagai bagian dari konsep kegiatan tersebut.
Kepala Bidang Kelembagaan dan Pengawasan Diskop dan UMK Kutim, Firman Wahyudi, menjelaskan bahwa setiap koperasi yang terlibat memiliki kewajiban membawa pelaku UKM unggulan dari wilayahnya masing-masing. Produk yang dibawa pun dapat berasal dari berbagai bidang usaha, mulai dari kerajinan hingga makanan.
“Konsep kerja gebyar itu bukan hanya pameran, tapi kita memberikan kewajiban pada koperasi untuk membawa UKM unggulan di wilayah masing-masing,” ujar Firman saat diwawancarai di ruang kerjanya.
Menurut Firman, pola tersebut membuat keberadaan koperasi dalam kegiatan tidak berdiri sendiri. Koperasi sekaligus menjadi penghubung bagi pelaku usaha yang berada di wilayah kerjanya untuk ikut memperkenalkan produk kepada masyarakat.
“Mau itu produk kerajinan, mau itu produk makanan, jadi hidup juga UKM di wilayahnya dan unggulan,” ucapnya.
Konsep pelaksanaan Gebyar Koperasi dan UKM tersebut bahkan telah dipresentasikan kepada empat deputi di kementerian. Melalui pendekatan itu, kegiatan diharapkan dapat mempertemukan koperasi, pelaku UKM, serta masyarakat secara langsung melalui produk-produk yang dihasilkan.
Dampak kegiatan tersebut juga terlihat dari nilai transaksi atau perputaran ekonomi yang tercatat selama pelaksanaan. Firman menyebut perputaran ekonomi pada Gebyar Koperasi dan UKM mencapai sekitar Rp1,7 miliar hanya dalam waktu lima hari.
“Alhamdulillah kemarin itu terakhir itu perputaran pada saat Gebyar Koperasi UKM itu 1,7 miliar sekian dan hanya lima hari,” katanya.
Ia menilai angka tersebut turut menggambarkan antusiasme masyarakat selama kegiatan berlangsung. Keterlibatan UKM unggulan dari berbagai wilayah membuat produk lokal memperoleh ruang untuk dikenal sekaligus dipasarkan kepada pengunjung.
“Perputaran di pada saat Gebyar Koperasi UKM itu 1,7 miliar sekian dan hanya lima hari. Itu antusiasnya,” ungkapnya.
Dalam pola tersebut, koperasi tidak hanya berfungsi sebagai peserta kegiatan, tetapi juga mengambil peran dalam membawa potensi usaha dari wilayah masing-masing. Dengan demikian, produk yang ditampilkan menjadi lebih beragam dan dapat merepresentasikan usaha yang berkembang di berbagai daerah di Kutim.
Firman menyebut pendekatan itu merupakan bagian dari gagasan pengembangan kegiatan koperasi dan UKM di Kutai Timur. Pelibatan UKM melalui koperasi diharapkan dapat memberi ruang lebih besar kepada pelaku usaha untuk memperkenalkan produk unggulan mereka kepada masyarakat.
Catatan perputaran ekonomi sekitar Rp1,7 miliar dalam lima hari menjadi salah satu hasil dari pelaksanaan Gebyar Koperasi dan UKM. Ke depan, konsep tersebut dapat terus menjadi ruang yang mempertemukan koperasi dan pelaku UKM dari berbagai wilayah Kutim sekaligus membuka kesempatan bagi produk lokal untuk semakin dikenal melalui keterlibatan langsung dalam kegiatan. (NY/ADV)




