Bupati Kutim Instruksikan Camat hingga Lurah Tangani Dampak Kabut Asap

Kutai Timur — Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) memperkuat penanganan kabut asap dengan meminta seluruh kecamatan, desa, dan kelurahan mengaktifkan pos pendukung penanganan. Setiap titik api maupun kebakaran lahan juga diminta segera dilaporkan agar bisa ditangani sebelum meluas.
Langkah sigap ini diambil mengingat ancaman kebakaran hutan dan lahan yang kerap meningkat pada musim kemarau panjang serta berdampak langsung terhadap kesehatan masyarakat luas.
Pemerintah daerah menilai bahwa kesiapsiagaan di tingkat paling bawah sangat menentukan kecepatan evakuasi serta pemadaman awal sebelum api menjadi tidak terkendali.
Perintah tersebut disampaikan Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman kepada camat, kepala desa, dan lurah. Mereka diminta bergerak bersama Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta kelompok Masyarakat Peduli Api dalam memantau kondisi di wilayah masing-masing secara berkala.
“Selain penanganan di lapangan, pemerintah wilayah perlu memperbanyak sosialisasi kepada warga,” tegasnya.
Penyampaian informasi dapat dilakukan melalui rumah ibadah, pengeras suara, hingga media sosial, terutama terkait pencegahan kebakaran dan langkah menghadapi paparan kabut asap.
Seluruh elemen masyarakat diimbau agar tidak menganggap remeh kabut asap tipis yang kerap muncul pada pagi hari demi menjaga keselamatan bersama.
Ardiansyah juga meminta warga yang terdampak mendapat perhatian. Kelompok rentan dan masyarakat yang mengalami gangguan kesehatan akibat kabut asap perlu didata dan diarahkan untuk memperoleh pelayanan kesehatan maupun tempat dengan kualitas udara yang lebih baik.
Puskesmas serta posko kesehatan di berbagai wilayah diminta bersiaga penuh melayani warga yang mengeluhkan sesak napas atau iritasi.
Di sisi lain, aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran ditegaskan tidak boleh dilakukan. Larangan mencakup pembukaan lahan dengan cara membakar, membakar sampah, hingga membuang puntung rokok sembarangan di area rawan.
Pengawasan ketat akan terus digencarkan oleh aparat penegak hukum guna menindak tegas para pelaku pembakaran ilegal.
“Kabut asap ini menjadi tanggung jawab kita bersama. Koordinasi dan kepatuhan seluruh pihak sangat kita butuhkan agar dampak terhadap kesehatan dan aktivitas masyarakat dapat kita tekan seminimal mungkin,” tutup Ardiansyah.ADV




