Tanpa Skema Multiyears, Ardiansyah Optimis Jalan Poros Ranpul Mulus Sebelum Tutup Tahun

SANGATTA—Ketua Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), Ardiansyah, menetapkan target mutlak penyelesaian perbaikan jalan poros Sangatta–Rantau Pulung (Ranpul) pada akhir tahun 2025, didukung oleh skema pendanaan gabungan senilai total Rp 60 miliar. Proyek konektivitas vital ini ditetapkan sebagai prioritas utama infrastruktur daerah, melibatkan kolaborasi anggaran pemerintah daerah, provinsi, serta intervensi langsung sektor swasta melalui dana Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL).
Ardiansyah merinci bahwa alokasi anggaran jumbo tersebut merupakan akumulasi dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kutim dan Bantuan Keuangan (Bankeu) Provinsi Kalimantan Timur. Meskipun proyek ini tidak dimasukkan dalam skema kontrak tahun jamak (Multi Years Contract), legislator tersebut optimistis pengerjaan fisik dapat diselesaikan tepat waktu sebelum pergantian tahun karena statusnya sebagai tindak lanjut program yang sudah berjalan.
“Tahun ini, banyak anggaran dialokasikan untuk jalan Rantau Pulung. Total nilainya mencapai Rp 60 miliar gabungan dari APBD dan Bankeu,” tegas Ardiansyah kepada awak media.
Selain mengandalkan kas daerah, percepatan proyek ini mendapat dukungan signifikan dari PT Arkara Prathama Energi (APE). Perusahaan tambang batubara tersebut tengah merealisasikan pengaspalan jalan sepanjang 3 kilometer sebagai bentuk kontribusi perusahaan.
Menyikapi hal ini, Ardiansyah menjadikan kontribusi PT APE sebagai standar bagi investor lain. Ia mendesak seluruh korporasi di Kutim untuk tidak sekadar mengejar keuntungan operasional, melainkan wajib berkontribusi nyata pada perbaikan infrastruktur publik. Sinergi antara pemerintah dan swasta dinilai sebagai kunci untuk menuntaskan persoalan jalan rusak yang selama ini menghambat mobilitas warga.(Adv)



