DPRD Kutai Timur 2024

DPRD Kutim Fokus Bahas Tata Tertib dan Pembentukan Fraksi, Targetkan Dua Bulan untuk Pimpinan Definitif

Sangatta – Setelah pelantikan Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim) periode 2024-2029, Wakil Ketua DPRD sementara, Sayid Anjas, menyatakan fokus utamanya pada pembahasan tata tertib (tatib) dan pembentukan fraksi.

Anjas menjelaskan bahwa tata tertib akan dibahas sesuai Undang-undang untuk memastikan mekanisme kerja Dewan berjalan lancar, pembentukan Fraks juga dianggap penting untuk pengelompokan anggota berdasarkan pandangan politik, juga menjadi prioritas.

Sayid Anjas menargetkan dua bulan untuk menyelesaikan proses ini dan berharap seluruh Anggota DPRD dapat berkolaborasi untuk kepentingan masyarakat Kutai Timur.

Dengan target yang sudah ditentukan, Sayid Anjas berharap agar seluruh rencana pembentukan tatib, serta fraksi dan pimpinan Definitif dapat dilaksanakan sesuai dengan target yang direncanakan.

“Membahas tatib dulu, yang sesuai dengan undang-undang, kami akan melakukan dengan cepat, kami akan mefalisitasi pembentukan fraksi, baru pembentukan AKD, Beru pimpinan Definitif, ya kita target sekitar 2 bulan lah, “ ujar Sayid Anjas

Sayid juga berharap untuk Anggota DPRD terpilih dapat bekerja dengan baik dalam memperjuangkan aspirasi seluruh Masyarakat Kutai Timur .

Pelantikan 40 anggota DPRD yang baru telah berlangsung di Gedung DPRD Kutim pada 14/08/2024, berjalan dengan lancar.

“tentu untuk pelantikan ini, untuk seluruh rekan-rekan Anggota DPRD terpilih agar bisa bekerja sama dengan baik dalam memperjuangkan hak-hak dan aspirasi dari seluruh Masyarakat terutama dalam infrastruktur pembangunan,“ katanya

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button