Hepni Armansyah Sebut Tidak Bisa Dianggarkan Lagi 2 Proyek Multiyears Yang Gagal

Sangatta – Hepni Armansyah, Ketua Pansus LKPJ Bupati Kutai Timur sekaligus anggota DPRD Kutai Timur, mengungkapkan bahwa pengerjaan proyek Multiyears yang mengalami kegagalan akan segera dibahas dalam rapat komisi. Hepni menegaskan bahwa langkah-langkah akan diambil untuk menindaklanjuti dan mengidentifikasi penyebab pasti kegagalan dari proyek-proyek tersebut.
Menurut Hepni, dua proyek Multiyears, yaitu pembangunan pasar dan Masjid At-Taubah, tidak mengalami progres yang signifikan meski telah direncanakan sejak setahun lalu. Proyek-proyek ini, yang seharusnya sudah berjalan, ternyata belum menunjukkan kemajuan apapun meskipun anggarannya sudah keluar.
“Pasar dan Masjid At-Taubah itu belum ada kemajuan sama sekali. Setelah satu tahun, skemanya sudah menjadi Silpa, atau sisa lebih penggunaan anggaran,” ujar Hepni.
Hepni menambahkan bahwa dengan tidak adanya kemajuan dari kedua proyek tersebut, anggaran untuk proyek-proyek ini tidak dapat dianggarkan lagi, sehingga proyek ini bisa dinyatakan sebagai proyek yang gagal.
“Karena belum ada progress sama sekali, dan sudah setahun berlalu, maka dana yang dialokasikan untuk proyek ini kembali ke Silpa dan tidak bisa dianggarkan lagi,” tegasnya Hepni Armansyah Anggota DPRD Kabupaten Kutai Timur
Dalam upaya menangani permasalahan ini, Hepni menyatakan bahwa rapat komisi akan dilakukan untuk mendalami lebih lanjut mengenai kegagalan proyek Multiyears, dan tim Pansus LKPJ Bupati Kutim akan mencari tau penyebab pasti dari kegagalan 2 Proyek Multiyears ini.
“Masalah proyek-proyek ini akan dibahas secara mendalam dalam rapat komisi. Kami akan mencari tahu penyebab pasti kegagalan dan menentukan langkah-langkah tindak lanjut yang diperlukan,” tutup Hepni Armansyah Ketua Pansus LKPJ Bupati Kabupaten Kutai Timur




