AdvertorialKominfo Kutai Timur

Diskop Kutim Dorong Koperasi Sehat dalam Kemitraan Perusahaan

Kutai Timur – Kesehatan kelembagaan koperasi menjadi perhatian Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil (Diskop UMK) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dalam hubungan kemitraan dengan perusahaan. Untuk memperkuat perhatian tersebut, Diskop Kutim berencana menjalin komunikasi tertulis dengan perusahaan yang selama ini bermitra dengan koperasi.

Kepala Bidang Kelembagaan dan Pengawasan Diskop UMK Kutim, Firman Wahyudi, mengatakan langkah tersebut akan dilakukan melalui penyuratan kepada perusahaan-perusahaan mitra koperasi. Upaya ini menjadi bagian dari perhatian pemerintah daerah terhadap kondisi kelembagaan koperasi yang terlibat dalam kerja sama usaha.

“Ke depan mungkin seperti yang disampaikan Pak Kadis kita akan juga bersurat ke seluruh perusahaan yang bermitra dengan koperasi,” kata Firman saat diwawancarai di ruang kerjanya.

Menurutnya, kemitraan perlu melibatkan koperasi dengan kondisi kelembagaan yang sehat. Salah satu aspek yang dapat diperhatikan ialah pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan (RAT), yang menjadi bagian dari kewajiban organisasi koperasi.

“Artinya syarat berkemitraan itu kan harus dengan lembaga atau koperasi yang sehat,” ujarnya.

Firman menjelaskan, pelaksanaan RAT setiap tahun dapat menjadi salah satu gambaran aktivitas kelembagaan koperasi. Forum tersebut juga berkaitan dengan kedudukan anggota dalam pengambilan keputusan organisasi.

“Kelihatan deh kalau memang aktif RAT-nya tiap tahun berarti sehat tuh koperasi,” katanya.

Ia menegaskan, koperasi merupakan organisasi yang kepemilikannya berada pada anggota, bukan semata-mata pada pendiri atau pengurus. Karena itu, anggota memiliki kedudukan penting dalam menentukan keputusan organisasi.

“Koperasi itu milik anggota. Nah, keputusan tertinggi ada pada anggota,” tegasnya.

Dalam hubungan kemitraan dengan perusahaan, keberadaan koperasi tidak cukup hanya dilihat dari aktivitas usahanya. Kewajiban kelembagaan dan keterlibatan anggota juga menjadi aspek yang perlu diperhatikan agar organisasi tetap berjalan sesuai fungsinya.

Rencana penyuratan kepada perusahaan mitra menjadi langkah yang disiapkan Diskop Kutim untuk memperkuat perhatian terhadap kondisi koperasi. Melalui komunikasi tersebut, kondisi kelembagaan koperasi yang terlibat dalam kemitraan diharapkan menjadi perhatian bersama.

Upaya ini diarahkan untuk mendukung kemitraan yang melibatkan koperasi dengan kelembagaan yang aktif dan sehat. (ADV/IR)

Related Articles

Back to top button