Empat Komoditas Unggulan Kutim Diarahkan Mendukung Pengembangan Kawasan Industri

Kutai Timur – Pengolahan komoditas perkebunan di Kutai Timur diarahkan untuk tidak berhenti pada hasil panen. Pemerintah Kabupaten Kutai Timur tengah menyiapkan konsep pengembangan kawasan industri yang akan dibangun berdasarkan potensi empat komoditas daerah, yaitu gula aren genjah, nanas Himbam Lestari, kakao Karangan, dan pisang Kaliorang.
Keempat komoditas tersebut nantinya akan dikembangkan melalui kawasan yang memiliki fungsi pengolahan masing-masing. Dengan adanya fasilitas tersebut, hasil perkebunan masyarakat diharapkan dapat diproses menjadi produk dengan nilai ekonomi lebih tinggi sebelum dipasarkan.
Kepala Bidang Industri Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Kutai Timur, Achmad Dony Erviady, mengatakan rencana tersebut masih harus melalui tahap kajian. Pemerintah tidak ingin pembangunan fasilitas dilakukan hanya berdasarkan ketersediaan komoditas, tetapi juga mempertimbangkan berbagai kebutuhan yang akan muncul ketika kawasan mulai beroperasi.
Kajian direncanakan mulai dilakukan pada tahun depan dengan menggandeng Universitas Mulawarman (Unmul). Sejumlah hal akan menjadi bahan perhitungan, mulai dari pasokan bahan baku, kemampuan produksi, sarana pendukung, kebutuhan energi hingga konsekuensi terhadap lingkungan.
“Empat komoditas ini nantinya akan kami arahkan menjadi kawasan industri masing-masing. Untuk memastikan konsepnya tepat, tahun depan kami akan masuk dalam tahap kajian bersama Unmul mengenai wilayah industri tersebut,” ujar Dony di Kantor Disperindag.
Menurutnya, perencanaan secara menyeluruh penting dilakukan sebelum pembangunan dimulai. Pengalaman sebelumnya menunjukkan fasilitas yang telah dilengkapi bangunan dan mesin belum tentu dapat dimanfaatkan secara maksimal apabila kebutuhan pendukung tidak diperhitungkan sejak awal.
Ketersediaan listrik menjadi salah satu contoh yang perlu dipastikan. Selain itu, aspek lingkungan juga harus menjadi bagian dari perencanaan sehingga keberadaan kawasan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
“Dengan kajian yang dilakukan dari awal, seluruh kebutuhan bisa dipetakan, termasuk fasilitas pendukung dan dampak terhadap lingkungan,” kata Dony.
Konsep kawasan yang disiapkan pemerintah juga tidak diarahkan menjadi kawasan pabrik dalam skala besar. Nantinya, masyarakat tetap menjadi pihak yang terlibat dalam aktivitas produksi. Rumah Produksi Bersama (RPB) akan menjadi fasilitas untuk mengolah hasil komoditas sesuai potensi masing-masing daerah.
Produk yang dihasilkan melalui RPB nantinya diharapkan tidak hanya memiliki nilai tambah, tetapi juga telah memenuhi ketentuan legalitas usaha. Pemerintah ingin memastikan proses produksi sekaligus berjalan dengan perizinan yang diperlukan.
“Produk dari masing-masing komoditas akan diolah di sana, termasuk gula aren dan hasil olahan lainnya, sehingga produksinya berada dalam satu fasilitas yang sudah dilengkapi izin,” jelasnya.
Dony menilai pendekatan tersebut diperlukan agar pembangunan kawasan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. Perhitungan mengenai kapasitas produksi, fasilitas, dampak ekonomi, kebutuhan energi, dan lingkungan akan ditempatkan dalam satu perencanaan.
Dengan demikian, pengembangan empat kawasan tersebut diharapkan tidak sekadar menghasilkan fasilitas fisik berupa bangunan dan mesin. Kawasan itu ditargetkan menjadi tempat masyarakat mengembangkan produk lokal sekaligus membangun kegiatan industri yang dapat berjalan secara berkelanjutan.
Pemerintah berharap kajian yang dilakukan secara lebih mendalam dapat menjadi dasar pembangunan fasilitas yang sesuai kebutuhan. Dengan perencanaan tersebut, potensi empat komoditas unggulan Kutai Timur diharapkan dapat diolah secara optimal dan memberikan nilai ekonomi yang lebih besar bagi masyarakat. (KA/ADV)




