AdvertorialDPRD Kutai Timur 2024

Fraksi PDI Perjuangan Soroti Keterbatasan Informasi dalam Nota Pengantar Raperda di Sidang Paripurna DPRD Kutai Timur

Sangatta – Rapat Sidang Paripurna ke-27 DPRD Kutai Timur menjadi ajang perhatian tajam bagi Fraksi PDI Perjuangan terhadap Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah terbaru. Dalam pertemuan yang berlangsung kemarin, Fraksi yang dipimpin oleh Siang Geah menyoroti kekurangan informasi yang disediakan terkait kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam dokumen tersebut.

Siang Geah menegaskan pentingnya keterbukaan dan tanggung jawab dalam pengelolaan keuangan daerah, serta pelaksanaan pembangunan Kabupaten Kutai Timur.

“Kami menemukan bahwa informasi yang berkaitan dengan realisasi dan pencapaian target dari masing-masing OPD belum memadai dalam Nota Pengantar Raperda yang sedang ditinjau. Fraksi ini yakin bahwa rincian informasi ini sangat penting untuk pembuatan kebijakan yang lebih baik di masa depan,” katanya

Menurut Fraksi PDI Perjuangan dalam hal ini di butuhkan pemantauan yang lebih ketat terhadap kinerja OPD, dan keterbukaan dalam pengelolaan keuangan daerah. Hal ini dianggap krusial untuk memastikan bahwa sumber daya publik dikelola dengan efisien dan efektif, demi meningkatkan kesejahteraan Masyarakat Kabupaten Kutai Timur.

Dian Tambun juga turut menyambut baik terhadap pandangan Fraksi PDI Perjuangan.

“Kami akan mempertimbangkan dengan serius setiap masukan yang disampaikan oleh fraksi-fraksi di DPRD. Tujuan kami adalah untuk terus meningkatkan keterbukaan dan tanggung jawab dalam pengelolaan keuangan daerah,” jelas Dian

Kritik yang disampaikan Fraksi PDI Perjuangan tidak hanya memperkuat panggung demokrasi di Kutai Timur, tetapi juga menunjukkan komitmen mereka terhadap pemenuhan tuntutan masyarakat akan tata kelola pemerintahan yang lebih baik untuk Masyarakat yang lebih Sejahtera.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button