Jawab Pandangan Fraksi, Pemkab Kutim Janji Transparan dalam Pergeseran Anggaran

Kutai Timur – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menajamkan alokasi anggaran perubahan APBD 2026 untuk mendukung enam prioritas pembangunan daerah yang telah direncanakan secara matang.
Fokus tersebut diarahkan pada penguatan infrastruktur dasar, akselerasi transformasi ekonomi regional, hingga peningkatan kualitas sumber daya manusia secara menyeluruh di berbagai wilayah.
Arah kebijakan strategis itu disampaikan oleh Asisten Administrasi Umum Sekretariat Kabupaten Kutim Idham Cholid saat mewakili Bupati Kutim dalam Rapat Paripurna ke-4 DPRD Kutim dengan agenda penyampaian Nota Penjelasan Raperda tentang Perubahan APBD 2026, Rabu (30/9/2026).
Idham mengatakan penyusunan perubahan anggaran tetap mengacu pada tema pembangunan Kutim 2026, yakni peningkatan kualitas sumber daya manusia sebagai penggerak transformasi ekonomi yang didukung kemantapan infrastruktur untuk menunjang investasi.
“Tema pembangunan Kabupaten Kutim tahun 2026 adalah peningkatan kualitas sumber daya manusia sebagai penggerak transformasi ekonomi yang didukung dengan kemantapan infrastruktur yang mendukung investasi,” kata Idham.
Enam prioritas pembangunan tersebut mencakup peningkatan infrastruktur dan konektivitas antarkecamatan, pelaksanaan transformasi ekonomi berkelanjutan, serta peningkatan mutu serta daya saing sumber daya manusia di daerah.
Pada sektor peningkatan sumber daya manusia, pihak pemerintah kabupaten juga memasukkan program percepatan penurunan angka stunting sebagai salah satu prioritas utama yang dilakukan secara lintas sektor bersama perangkat daerah terkait.
Prioritas lainnya meliputi penguatan sistem tata kelola pemerintahan yang baik serta peningkatan kapasitas penyelenggaraan pemerintahan daerah, peningkatan kualitas lingkungan hidup secara berkelanjutan, serta penguatan sektor ketahanan pangan daerah.
Idham mengatakan penajaman tersebut dilakukan agar penggunaan anggaran pada sisa waktu tahun berjalan tetap terarah secara efektif dan memberikan dampak nyata terhadap peningkatan pelayanan kepada masyarakat luas.
“Enam prioritas ini menjadi dasar dalam penajaman alokasi anggaran pada perubahan P-APBD tahun anggaran 2026 dengan tetap memperhatikan kebutuhan pelayanan masyarakat,” ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Kutim berharap kebijakan perubahan APBD ini dapat menjaga kesinambungan program pembangunan daerah sekaligus memastikan seluruh anggaran yang tersedia terserap secara optimal sesuai kebutuhan riil masyarakat.ADV




