Pemkab Kutim Berhasil Tekan Angka Stunting hingga 8,4 Persen

Sangatta – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) berhasil menurunkan angka prevalensi stunting sebesar 8,4 persen berdasarkan hasil Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) 2024 yang dirilis Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.
Penurunan ini menempatkan Kutim di peringkat ke-8 dari 10 kabupaten/kota di Kalimantan Timur, naik dua peringkat dibanding tahun sebelumnya.
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kutim, Achmad Junaidi, mengatakan angka stunting di Kutim kini berada di 20,6 persen, turun signifikan dari 29 persen pada tahun sebelumnya.
“Penurunan sebesar 8,4 persen menempatkan Kutim di peringkat ke-8 di Kaltim, sebelumnya berada di peringkat ke-10,” ujar Junaidi di Sangatta.
Dengan capaian tersebut, Kutim berhasil melampaui Kabupaten Kutai Barat (21,0 persen) dan Penajam Paser Utara (21,9 persen).
Junaidi yang juga Sekretaris Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kutim menyebut keberhasilan ini merupakan hasil kolaborasi lintas sektor.
“Ini hasil kolaborasi dan sinergi antar perangkat daerah, organisasi mitra, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya,” katanya.
Ia menambahkan, penurunan angka stunting juga didukung oleh pembinaan, pelatihan, dan pendampingan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Selain itu, tren positif juga terlihat dari penurunan keluarga berisiko stunting (KRS) di Kutim.
Berdasarkan data Sistem Informasi Keluarga (SIGA) milik BKKBN RI yang dirilis Mei 2025, jumlah KRS terus menurun dari 19.900 keluarga pada semester II tahun 2023, menjadi 15.576 keluarga pada semester I 2024, 12.362 keluarga pada September 2024, dan 11.973 keluarga pada semester II 2024.
“Kita harus terus bersinergi mengawali Kutai Timur hebat menuju Indonesia Emas 2045. Kami akan tunjukkan kesuksesan lainnya dengan menciptakan tren yang positif,” tutup Junaidi.(ADV)




