AdvertorialKominfo Kutai Timur

Pemkab Kutim Siapkan Studi Kelayakan Pembangunan TPST ‎

SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mulai menyusun studi kelayakan teknis, ekonomi, dan lingkungan untuk pembangunan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST).

‎Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya menata sistem pengelolaan sampah yang lebih efisien dan berkelanjutan.

‎Kegiatan penyusunan diawali dengan Focus Group Discussion (FGD) pendahuluan yang digelar di Pelangi Room, Hotel Royal Victoria Sangatta, Rabu (12/11/2025).

‎Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan (Ekobang) Setkab Kutim, Noviari Noor, mengatakan penyusunan studi kelayakan ini akan menjadi dasar kebijakan daerah dalam memperkuat tata kelola sampah secara terpadu.

‎“Permasalahan sampah tidak hanya bersifat teknis, tetapi juga menyangkut kelembagaan dan kesadaran masyarakat. Karena itu, pengelolaan sampah harus melibatkan seluruh pihak mulai dari rumah tangga hingga pemerintah,” ujar Noviari.

‎Menurutnya, timbulan sampah di Kutai Timur mencapai sekitar 220 ton per hari. Jumlah itu dinilai masih relatif kecil dibandingkan kota besar seperti Samarinda yang sudah mencapai 700 hingga 1.000 ton per hari.

‎Kondisi tersebut menjadi peluang bagi Kutim untuk menata sistem pengelolaan sampah sejak dini melalui pembangunan TPST yang modern dan ramah lingkungan.

‎“Dengan data ini, kita bisa merancang kebijakan dan infrastruktur pengelolaan sampah yang lebih efisien, terukur, dan sesuai kebutuhan daerah,” imbuhnya.

‎Kepala DLH Kutim, Aji Wijaya Effendi, menambahkan bahwa urgensi pembangunan TPST didorong oleh volume timbulan sampah yang telah melampaui 80 ribu ton per tahun. FGD, menurutnya, menjadi wadah untuk

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button