AdvertorialKominfo Kutai Timur

Pendapatan Kutim di P-APBD 2026 Naik Rp644 Miliar, Tembus Rp6,4 Triliun

Kutai Timur – Pendapatan daerah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dalam Rancangan Perubahan APBD (P-APBD) 2026 mengalami kenaikan yang signifikan sebesar Rp644,36 miliar.

Dari yang semula dipatok sebesar Rp5,76 triliun, total pendapatan daerah tersebut kini diproyeksikan melonjak naik menjadi Rp6,40 triliun pada tahun anggaran berjalan ini.

Angka dan proyeksi tersebut disampaikan secara langsung oleh pihak Pemkab Kutim dalam agenda Rapat Paripurna ke-4 DPRD Kutim dengan agenda utama penyampaian Nota Penjelasan Raperda tentang Perubahan APBD 2026.

Kegiatan penting ini bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim, Sangatta, pada hari Rabu (30/9/2026).

Nota penjelasan tersebut disampaikan oleh Asisten Administrasi Umum Sekretariat Kabupaten Kutim, Idham Cholid, yang hadir mewakili Bupati Kutim.

Rapat paripurna ini juga turut dihadiri oleh Ketua DPRD Kutim Jimmi, Sekretaris Dewan DPRD Kutim Jaenuddin, sebanyak 29 orang anggota DPRD yang berpartisipasi, jajaran Forkopimda, para kepala OPD, serta sejumlah undangan penting lainnya.

Selain komponen pendapatan yang bertambah, struktur postur belanja daerah dalam rancangan perubahan ini juga turut mengalami penyesuaian angka. Komponen belanja yang sebelumnya telah ditetapkan sebesar Rp5,73 triliun kini mengalami kenaikan dan menjadi sebesar Rp6,42 triliun.

Dengan adanya berbagai perubahan postur tersebut, struktur APBD Kutim 2026 secara keseluruhan mencatatkan angka defisit anggaran sebesar Rp19,42 miliar.

Untuk mengatasi hal tersebut, Pemkab Kutim menutup celah defisit melalui instrumen pembiayaan netto.

Penerimaan pembiayaan ini bersumber secara langsung dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun anggaran 2025 yang tercatat sebesar Rp44,42 miliar, sementara untuk pengeluaran pembiayaan ditetapkan senilai Rp25 miliar.

“Penerimaan pembiayaan dialokasikan sebesar Rp44,42 miliar dari SiLPA tahun 2025 dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp25 miliar, sehingga pembiayaan netto Rp19,42 miliar digunakan penuh untuk menutup defisit anggaran,” kata Idham.

Melalui penerapan skema pembiayaan tersebut, proyeksi besaran SiLPA tahun berjalan di dalam P-APBD 2026 berhasil ditetapkan sebesar Rp0.

Idham menjelaskan bahwa seluruh rangkaian perubahan postur anggaran ini diarahkan secara khusus untuk menjaga keberlanjutan program pembangunan daerah secara menyeluruh. Pemerintah daerah memastikan bahwa setiap anggaran yang tersedia ke depannya akan dimanfaatkan secara optimal sesuai dengan kebutuhan nyata di tengah masyarakat.

“Melalui perubahan APBD ini, pemerintah daerah berupaya memastikan agar alokasi anggaran yang tersedia dapat dimanfaatkan secara efektif dan tepat demi terwujudnya pembangunan daerah yang berkelanjutan,” pungkasnya.ADV

Related Articles

Back to top button