AdvertorialKominfo Kutai Timur

Tercatat 696 Pedagang, UPT Jelaskan Alasan Sejumlah Lapak Pasar Sangatta Utara Tampak Kosong

Kutai Timur — Sebanyak 696 pedagang tercatat di Pasar Induk Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur (Kutim), dengan beragam jenis usaha, mulai dari penjualan ikan, ayam, daging, dan sayuran hingga makanan siap saji serta jajanan. Di tengah aktivitas perdagangan tersebut, sejumlah lapak terkadang terlihat kosong karena pedagang tidak berada di tempat untuk sementara waktu.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pasar Sangatta Utara, Muhammad Ali Yusuf, menjelaskan bahwa angka 696 merupakan jumlah pedagang yang tercatat di pasar tersebut. Data itu mencakup berbagai kelompok dagangan yang menjalankan kegiatan usaha di kawasan pasar.

“696 pedagang ya, itu semuanya,” kata Ali Yusuf saat ditemui di ruang kerjanya.

Ia menerangkan, kondisi lapak yang terlihat kosong tidak selalu menandakan bahwa pedagang telah berhenti berjualan atau meninggalkan tempat usahanya secara permanen. Sebagian pedagang dapat tidak berjualan untuk sementara karena izin maupun keperluan lain, termasuk pulang kampung.

“Lapak yang kosong sebenarnya ada semua cuma karena mungkin ada yang izin, ada yang pulang kampung sementara ya,” jelasnya.

Keadaan tersebut membuat tampilan pasar pada waktu tertentu tidak selalu mencerminkan jumlah pedagang yang tercatat. Ketika seorang pedagang sedang tidak berada di lapaknya, tempat usaha itu dapat terlihat tidak beroperasi meskipun masih digunakan untuk menjalankan kegiatan perdagangan.

“Jadi itu kok kelihatan kosong, namun sebenarnya ada,” tegas Ali Yusuf.

Penjelasan itu memberikan konteks terhadap keberadaan lapak-lapak kosong yang terlihat oleh pengunjung. Kondisi tersebut perlu dibedakan antara ketidakhadiran pedagang untuk sementara dan lapak yang memang sudah tidak digunakan lagi.

Data 696 pedagang juga perlu dipahami sesuai fungsinya, yakni menggambarkan jumlah pedagang yang tercatat di Pasar Induk Sangatta Utara. Angka tersebut tidak secara langsung menunjukkan tingkat keterisian lapak setiap hari maupun jumlah pedagang yang sedang berjualan pada waktu tertentu.

Dengan adanya penjelasan dari pengelola, kondisi lapak yang tampak kosong tidak serta-merta dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan adanya penurunan jumlah pedagang. Kehadiran pedagang dapat berubah mengikuti kebutuhan dan aktivitas masing-masing, sementara data pencatatan memberikan gambaran jumlah pelaku usaha yang terdaftar di pasar. (NY/ADV)

Related Articles

Back to top button