Anggota Banggar David Rante Ungkap Alasan Pembagian MYC Dua Tahap: Lahan, FS, dan DED Belum Tuntas Jadi Kendala Utama

SANGATTA—Sebagian besar rencana proyek pembangunan dengan skema tahun jamak (Multi-Years Contract/MYC) di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terpaksa harus ditunda pelaksanaannya dan dialihkan ke tahap kedua. Keputusan ini diambil akibat belum tuntasnya persyaratan administrasi dan teknis yang mendasar, terutama ketiadaan Feasibility Study (FS), Detail Engineering Design (DED), serta persoalan pembebasan lahan yang belum rampung.
Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kutim, David Rante, menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten dan DPRD telah menyepakati solusi strategis. Skema MYC akan dibagi menjadi dua periode pelaksanaan: Tahap I (2026–2027) dan Tahap II (2028–2029).
“Usulan proyek tahun jamak yang belum memenuhi syarat untuk dikerjakan tahun depan akan dialihkan masuk ke tahap kedua, yakni tahun 2028-2029,” jelas David Rante pada Jumat (21/11/2025). Ia memastikan seleksi ketat diterapkan, sehingga proyek yang belum lengkap dokumennya otomatis tergeser.
Untuk MYC Tahap I, total anggaran yang disepakati mencapai lebih dari Rp 1,08 triliun. Salah satu proyek strategis prioritas yang masuk dalam tahap ini adalah penyelesaian Pelabuhan Kenyamukan. Proyek vital ini mendapatkan alokasi sebesar Rp 150 miliar, angka yang telah dirasionalisasi turun dari usulan awal sebesar Rp 200 miliar.
David Rante juga memaparkan strategi keuangan untuk menghindari Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang besar. Alokasi anggaran akan diperkecil di tahun 2026 karena fokus utama hanya pada proses lelang/tender. Sebaliknya, anggaran akan diperbesar secara signifikan di tahun 2027 saat pekerjaan fisik konstruksi sudah berjalan penuh. Strategi ini diharapkan dapat memaksimalkan penyerapan anggaran daerah secara efisien.(Adv)




