DPRD Desak Pemkab Kutim Tuntaskan Segera SPAMDES Multi Years, Jamin Hak Dasar Air Bersih Warga

SANGATTA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) untuk segera menuntaskan pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum Pedesaan (Spamdes). Program infrastruktur dasar ini ditekankan sebagai janji yang harus segera direalisasikan, terutama yang telah masuk dalam skema kontrak jangka panjang (multi years contract / MYC).
Anggota DPRD Kutim, Pandi Widiarto, menegaskan bahwa Spamdes merupakan infrastruktur dasar yang tak boleh terlupakan, sebab merupakan bagian krusial dari pemenuhan hak dasar masyarakat. Pihaknya berharap tidak ada lagi desa di Kutim yang terisolasi dan belum teraliri air bersih.
“Spamdes ini kan bagian dari infrastruktur dasar masyarakat. Kita berharap tidak ada lagi daerah-daerah yang belum teraliri air bersih,” ujar Pandi Widiarto.
Dorongan ini ditujukan agar pemerintah daerah terus memegang teguh komitmen yang sejalan dengan visi-misi pemerintah daerah dan 50 program prioritas yang telah dicanangkan. Pandi secara tegas meminta sumber air baku dapat dijangkau dan dialirkan hingga ke desa-desa.
Meskipun tidak memberikan batas waktu spesifik, pihak legislatif memastikan akan mendukung penuh jadwal yang telah direncanakan oleh pemerintah daerah. Namun, fokus utamanya adalah mengoptimalkan realisasi proyek yang sudah masuk dalam skema pendanaan jangka panjang (MYC).
Pandi menyoroti adanya satu kegiatan Spamdes yang tercantum dalam program MYC. Ketua Fraksi Demokrat itu menyatakan akan memantau ketat agar proyek tersebut berjalan sesuai harapan dan memberikan manfaat maksimal.
“Itu yang kita mau optimalkan. Artinya jangan sampai realisasi yang sudah diprogramkan itu tidak berjalan sesuai yang diharapkan. Kita mau semua program yang menjadi program strategis MYC itu, manfaatnya harus bisa dirasakan masyarakat,” tegas Pandi.
Dorongan DPRD ini menegaskan bahwa dana yang dialokasikan dalam skema MYC harus benar-benar menghasilkan manfaat nyata, yaitu ketersediaan air bersih bagi warga desa, sehingga tidak hanya sekadar memenuhi target administrasi proyek. Ini merupakan langkah penting untuk memastikan tidak ada lagi daerah yang terisolasi dari hak dasar air bersih.(Adv)




