DPRD Kutim Heran! Proyek Jalan DPUPR di Benua Baru Dikerjakan Tanpa Diketahui Dewan

SANGATTA—Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) menyatakan keheranannya atas pekerjaan proyek peningkatan jalan di Desa Benua Baru yang sedang dikerjakan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), karena proyek tersebut tidak masuk dalam pembahasan anggaran perubahan bersama dewan.
Anggota DPRD Kutim, Bahcok Riandi, mengungkapkan bahwa temuan ini terkuak setelah masyarakat dan aparat desa mengirimkan foto pekerjaan dan mempertanyakan pembangunan tersebut, terutama karena tidak ada papan proyek yang menjelaskan sumber dananya (APBD, APBN, atau APBD Provinsi).
“Kami sendiri juga tidak tahu [sumber dananya], karena kalau APBD Kutim, itu tidak ada dalam pembahasan saat rapat anggaran dengan Dinas PUPR,” kata Bahcok Riandi.
Ketiadaan papan proyek dan minimnya informasi telah memicu pertanyaan dari masyarakat terkait transparansi anggaran. Meskipun demikian, setelah diributkan masyarakat, PLT Kadis PUPR Kutim Joni Abdi Setia dan Kabid Binamarga Aqla mengakui bahwa proyek tersebut bersumber dari APBD Perubahan Kutim.
Pernyataan ini justru memicu kritik lebih lanjut dari DPRD. Bahcok Riandi menyayangkan proyek yang diduga merupakan lanjutan proyek tahun jamak 2024 ini tidak dibahas dengan Komisi C.
“Yang jadi masalah kan tidak ada dalam pembahasan dengan DPRD. Padahal, seharusnya kalau itu proyek APBD Kutim, seharusnya DPRD juga tahu,” pungkasnya, menegaskan bahwa DPRD juga akan ikut dipanggil pihak terkait jika di lapangan terjadi masalah.(Adv)




