DPRD Kutai Timur

Komisi A DPRD Kutim Gunakan Pendekatan Dialogis dan Bukti Sejarah untuk Mediasi Konflik Lahan

SANGATTA – Setiap jengkal tanah di Kutai Timur (Kutim) memiliki kisahnya, dan konflik lahan seringkali meninggalkan luka yang mendalam. Menyikapi hal ini, Komisi A DPRD Kutim memilih untuk meninggalkan metode intervensi paksa dan kini mengusung pendekatan yang lebih humanis: dialog dan mendengarkan hati nurani.

Anggota Komisi A, Masdari Kidang, menegaskan bahwa kunci untuk menemukan solusi damai dan berkelanjutan adalah dengan membangun kesepakatan, bukan memaksakan kehendak.

Anggota Komisi A, Masdari Kidang, menyampaikan bahwa metode ini dipilih karena dinilai lebih efektif dalam membangun kesepakatan antara pihak-pihak yang berkonflik.

“Pendekatan dialogis menjadi fokus Komisi A ke depan, karena dinilai lebih efektif dalam membangun kesepakatan dibandingkan intervensi paksa,” ujar Masdari.

Bagi Komisi A, menyelesaikan sengketa lahan berarti mengamankan dua amanah: hak masyarakat dan kelestarian lingkungan. Masdari menekankan bahwa kerusakan ekosistem yang dipicu oleh alih fungsi lahan yang melanggar aturan adalah kerugian yang tidak bisa diukur dengan uang.

Untuk itu, tim Komisi A menjadikan kunjungan lapangan sebagai strategi utama. Mereka turun langsung, duduk bersama warga untuk mendengarkan keluhan dari sumbernya, memastikan rekomendasi yang diberikan benar-benar sesuai dengan kondisi nyata.

“Penyelesaian masalah lahan harus selaras dengan prinsip tata ruang dan kelestarian lingkungan. Tanpa itu, potensi konflik bisa terus muncul dan merugikan masyarakat,” tegas Masdari.

Guna membangun kembali kepercayaan publik, Komisi A juga menekankan pentingnya transparansi. Mereka menganggap pemeriksaan bukti sejarah penggunaan lahan dan dokumentasi lengkap adalah kunci untuk memastikan setiap keputusan memiliki dasar hukum yang adil dan kuat.

Diharapkan, dengan pendekatan yang jujur dan mengutamakan kepentingan publik ini, DPRD Kutim dapat membantu masyarakat memahami hak dan kewajiban mereka, sehingga tercipta kesepakatan abadi yang tidak hanya menyelesaikan konflik hari ini, tetapi juga menjaga tanah Kutim untuk generasi mendatang.(Adv)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button