DPRD Kutai Timur

Jimmi: Pembahasan Profit Sharing Jadi Landasan Kuat Negosiasi DBH dengan Pemerintah Pusat

SANGATTA – Ketua DPRD Kutai Timur (Kutim), Jimmi, menegaskan bahwa hasil kunjungan kerja ke PT Kaltim Prima Coal (KPC) akan menjadi modal utama Pemerintah Kabupaten dan DPRD dalam memperjuangkan skema Dana Bagi Hasil (DBH) yang lebih adil ke pemerintah pusat.

Jimmi menyatakan, data dan variabel perhitungan profit sharing corporate dari perusahaan batu bara terbesar tersebut akan dijadikan landasan kuat untuk negosiasi bersama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

“Tujuan kunjungan tersebut membahas mengenai profit sharing corporate dan peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pertambangan batu bara,” ujar Jimmi, menanggapi kunjungan kerja Tim Badan Anggaran (Banggar) DPRD beberapa waktu lalu ke KPC .

Menurut Legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu, DPRD bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kutim berupaya mengetahui secara rinci formula perhitungan profit sharing tersebut. Hal ini penting karena menyangkut soal DBH yang disalurkan ke pemerintah pusat.

“Ketika itu semuanya sudah dihitung variabelnya dan lengkap. Kita akan membawa itu untuk dibahas bersama Kementerian ESDM (Energi dan Sumber Daya Mineral),” pungkas Jimmi.

Langkah strategis ini diambil menyusul anjloknya pendapatan daerah dari sektor ini. Jimmi mengungkapkan bahwa profit sharing PT KPC ke Kutim mengalami penurunan drastis, yakni dari angka Rp 500 miliar menjadi hanya Rp 89 miliar.

Penurunan signifikan ini, jelas Jimmi, disebabkan oleh fluktuasi harga jual batu bara di pasar global. Adanya standarisasi internasional dalam penjualan batu bara menyebabkan harga mengalami koreksi tajam.

DPRD berharap, dengan adanya basis data yang transparan dan terukur dari perusahaan, Pemkab Kutim memiliki argumen kuat untuk bernegosiasi, sehingga formula DBH di masa depan dapat lebih menguntungkan daerah penghasil seperti Kutai Timur, demi peningkatan PAD.(Adv)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button