DPRD Kutai Timur

Realisasi 99 Persen ADD Rp1 Triliun Dinilai Tak Masuk Akal, Aidil Fitri Desak Audit Menyeluruh Dana Desa Kutim 2024

SANGATTA—Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) telah mengeluarkan desakan keras untuk dilakukannya audit menyeluruh terhadap penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) untuk tahun anggaran 2024. Desakan ini muncul setelah laporan pertanggungjawaban dana desa yang mencapai total fantastis Rp 1 triliun 14 miliar (Rp 1.014.000.000.000) diklaim telah terealisasi dengan persentase sangat tinggi, yakni mencapai 99 persen.

Anggota DPRD Kutim, Aidil Fitri, secara tegas menyatakan keraguannya terhadap angka realisasi yang tertera dalam laporan tersebut. Menurutnya, persentase penyerapan dana yang nyaris sempurna ini dianggap “tidak masuk akal” dan oleh karena itu membutuhkan verifikasi total.

“Kita minta agar ADD tahun 2024 dilakukan audit. Sebab dananya cukup besar, ada satu triliun 14 miliar rupiah. Dari laporan pertanggungjawabannya, katanya, terealisasi 99 persen. Ini persentase yang sangat besar, rasanya tidak masuk akal. Pemeriksaan ini harus dilakukan secara total dan bukan hanya sampel,” tegas Aidil Fitri.

Aidil Fitri menekankan bahwa tim pemeriksa dari Inspektorat harus turun langsung ke seluruh desa di Kutim untuk memastikan bahwa laporan administrasi yang dibuat oleh pemerintah desa benar-benar sesuai dengan kondisi fisik dan pembangunan yang ada di lapangan.

DPRD menyatakan dukungan penuh terhadap langkah yang sebelumnya diinstruksikan oleh Wakil Bupati Kutim, Mahyunadi. Instruksi tersebut meminta Inspektorat Wilayah (Itwil) untuk segera melakukan audit terhadap 80 desa yang terindikasi memiliki masalah atau kejanggalan dalam pengelolaan dan pelaporan keuangannya.

Aidil Fitri menambahkan bahwa hasil audit ini akan menjadi dasar evaluasi yang adil. Desa-desa yang terbukti berhasil dan menunjukkan capaian penyerapan yang tinggi serta akuntabel layak mendapatkan apresiasi. Sebaliknya, desa dengan tingkat penyerapan yang rendah atau penggunaan dana yang tidak sesuai harus diperiksa lebih lanjut untuk mengetahui akar permasalahan serta langkah perbaikan yang diperlukan.

Meskipun dukungan telah diberikan, hingga saat ini pihak DPRD Kutim mengaku belum menerima laporan resmi mengenai hasil pemeriksaan atau perkembangan proses audit yang dilakukan oleh Inspektorat Wilayah.(Adv)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button