DPRD Kutai Timur

Jimmi: Angka Rp3 Triliun Belanja Pegawai Keliru, Kemungkinan Gabungan dengan Biaya Operasional

Kutai Timur – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Jimmi, secara resmi menepis isu yang beredar luas di publik terkait alokasi belanja pegawai daerah dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 yang dikabarkan membengkak hingga mencapai angka fantastis, lebih dari Rp3 triliun. Jimmi menegaskan bahwa informasi tersebut tidak sesuai dengan fakta dan data riil dalam struktur anggaran.

Klarifikasi ini disampaikan Jimmi usai memimpin Rapat Paripurna ke-XII Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025/2026 di Gedung DPRD Kutim pada Senin (24/11/2025), yang mengagendakan penyampaian Nota Penjelasan pemerintah mengenai Raperda APBD Tahun Anggaran 2026.

“Saya tegaskan, tidak benar kalau belanja pegawai Kutim sampai menembus tiga triliun rupiah. Angka sebesar itu kemungkinan besar muncul karena adanya penggabungan data dengan komponen biaya operasional lainnya, seperti belanja barang dan jasa, belanja gaji, serta tunjangan secara keseluruhan,” ujar Ketua DPRD Kutim Jimmi kepada awak media.

Jimmi memastikan bahwa komposisi belanja daerah Pemerintah Kabupaten Kutai Timur tetap berada dalam koridor hukum dan mematuhi regulasi keuangan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat. Sesuai aturan, rasio belanja pegawai terhadap total APBD memiliki batas maksimal yang harus ditaati oleh pemerintah daerah.

“Kami menjamin bahwa rasio belanja pegawai terhadap total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kutim masih berada dalam batas aman. Intinya, tidak melampaui ambang batas 30 persen dari total APBD. Semua alokasi masih sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.

Pernyataan resmi dari pimpinan dewan ini diharapkan dapat meluruskan kesimpangsiuran informasi yang telah menimbulkan keresahan di masyarakat. Jimmi menekankan bahwa tata kelola keuangan daerah Kutim berjalan sesuai koridor hukum tanpa adanya penyimpangan alokasi atau pembengkakan yang signifikan seperti yang diisukan, demi menjaga kepercayaan publik. (Adv)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button