DPRD Kutai Timur

Cegah Potensi Mangkrak, Fraksi PKS Perketat Pengawasan Realisasi Skema MYC 2026-2027

Kutai Timur – Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur, Akbar Tanjung, menegaskan komitmen legislatif untuk memperketat pengawasan terhadap pelaksanaan skema Kontrak Tahun Jamak (Multi Years Contract – MYC) Tahun Anggaran 2026-2027, guna mencegah risiko proyek mangkrak dan memastikan penggunaan anggaran besar daerah benar-benar tepat sasaran tanpa penyimpangan.

Pernyataan tegas ini disampaikan Akbar sebagai respon terhadap rencana Pemerintah Kabupaten Kutai Timur yang akan menggelontorkan dana signifikan untuk percepatan infrastruktur. Meskipun Fraksi PKS memberikan apresiasi dan dukungan politik terhadap langkah strategis tersebut, Akbar menekankan bahwa dukungan ini bukan berarti tanpa syarat. Pengawalan ketat diperlukan untuk menjamin setiap proyek fisik selesai tepat waktu dan memenuhi standar kualitas yang ditetapkan.

“Saya dan teman-teman dewan berkomitmen akan terus mengawal realisasi program ini secara intensif. Tujuannya agar anggaran berjalan sesuai target dan tidak ada satu pun proyek yang terhenti di tengah jalan atau tidak memberikan manfaat maksimal bagi warga,” tegas Akbar Tanjung.

Ia merinci bahwa pengawasan akan difokuskan pada sektor-sektor vital yang rentan kendala, seperti pembangunan konektivitas jalan dan jembatan, sistem pengendalian banjir, penyediaan air bersih, serta penyelesaian Pelabuhan Kenyamukan. Akbar menilai, kegagalan eksekusi pada proyek-proyek ini akan berdampak fatal bagi pertumbuhan ekonomi daerah.

Legislator dari Komisi B ini mengingatkan eksekutif bahwa skema MYC adalah pertaruhan besar bagi kemajuan Kutim. Oleh karena itu, sinergi antara persetujuan anggaran dan fungsi kontrol DPRD harus berjalan beriringan untuk memastikan akuntabilitas publik terjaga demi kesejahteraan masyarakat.(Adv)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button